JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id — Ketua PKDI Korwil Madura Raya, Bun Wid, menegaskan pentingnya posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian atau lembaga lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Bun Wid sebagai bentuk dukungan terhadap struktur kelembagaan Polri yang dinilai telah sesuai dengan prinsip konstitusional serta kebutuhan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk menjaga independensi institusi kepolisian, sekaligus memastikan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan netral.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini penting agar institusi kepolisian tidak terpengaruh kepentingan sektoral dan tetap fokus pada tugas utama menjaga keamanan serta menegakkan hukum,” ujar Bun Wid.

Ia menilai, struktur tersebut juga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat supremasi hukum, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Bun Wid menambahkan, dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, Polri dituntut untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom yang bekerja secara adil serta objektif.
“Keberadaan Polri yang independen adalah kunci agar pelayanan kepolisian dapat berjalan maksimal dan tetap dipercaya masyarakat,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Bun Wid mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi isu kelembagaan Polri secara jernih dan berdasarkan konstitusi, demi menjaga ketertiban dan keamanan negara.
[EVANS]





