Wali Kota Bogor Tertibkan Angkot Ngetem Sembarangan, Demi Lalu Lintas Lebih Lancar

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Setelah melarang pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kembali mengambil langkah tegas. Kali ini, ia melarang praktik angkot ngetem sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Dalam sebulan terakhir, pelarangan pengamen di angkot terbukti membawa perubahan positif yang dirasakan langsung oleh warga, dan kini langkah berikutnya mulai dijalankan.

“Penataan angkot ini bukan hanya soal disiplin, tapi juga soal kenyamanan dan kelancaran semua warga. Kita tidak bisa lagi mentolerir angkot ngetem sembarangan yang bikin macet,” tegas Dedie, Sabtu (26/4/2025).

Dedie menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan penertiban ketat terhadap angkot yang masih menaik-turunkan penumpang sembarangan. Dishub juga diminta memprioritaskan penindakan terhadap angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun, sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Angkot yang sudah kedaluwarsa operasinya harus dihentikan. Kita ingin kendaraan umum yang beroperasi di Kota Bogor tidak hanya layak jalan, tapi juga tertib dan mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh sopir angkot untuk tertib, menghormati pengguna jalan lain, dan menjaga citra Kota Bogor sebagai destinasi wisata nasional.

“Kalau semua tertib, masyarakat nyaman, wisatawan pun betah. Kita harus bisa memberikan kesan positif kepada siapa pun yang datang ke Bogor,” kata Dedie.

Sejumlah titik yang menjadi fokus penertiban antara lain Pintu 1 Kebun Raya Bogor, kawasan BTM, Alun-Alun Kota Bogor, Empang, depan kantor PDAM, Pasar Gembrong, Jembatan Merah, depan Polresta Bogor, hingga Jambu Dua—lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat angkot ngetem sembarangan.

(P.N. ZEBUA)

Pos terkait