KOTA BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id Wajah pelayanan publik RSUD Kota Bogor kembali tercoreng. Peristiwa pada Jum’at (3/10/2025) menjadi bukti betapa rendahnya empati rumah sakit milik pemerintah ini terhadap warga, bahkan terhadap insan pers yang tengah berjuang membantu pasien terkendala biaya.
Kronologi bermula ketika awak media mendatangi resepsionis untuk mencari solusi bagi pimpinan redaksi Detiksatu.com yang sedang dirawat. Petugas keamanan awalnya melayani dengan ramah, bahkan mengantar ke ruang Sekretaris Direktur (Sekdir). Namun, keramahan itu seketika sirna saat bertemu seorang pegawai di ruangan tersebut.
Dengan nada sinis, pegawai itu bukan hanya menolak memberi jalan keluar, tapi juga menyindir keberadaan media. Ucapannya pun menohok:
“Kalau satu bendera media saja minta pembebasan biaya, rumah sakit bisa bangkrut.”
Pernyataan arogan tersebut sontak menimbulkan kekecewaan mendalam. Bagi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), sikap seperti ini bukan hanya merendahkan martabat jurnalis, tetapi juga bentuk nyata pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar rakyat yang dijamin undang-undang. Ketika RSUD memperlihatkan arogansi dan diskriminasi, sama artinya mereka sedang menghina konstitusi,” tegas PWRI.
Menindaklanjuti persoalan ini, pimpinan redaksi Parlemenrakyat.id sempat mengirimkan pertanyaan via WhatsApp kepada Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham, pada Sabtu (4/10/2025). Ia pun menjawab singkat:
“Kang Penielzabuat, baru saya konfirmasi dengan petugas yang bersangkutan, dan yang bersangkutan sudah saya tegur… hapunten ya kang.”
Namun publik menilai, sekadar teguran internal tidak cukup untuk menghapus aib pelayanan publik yang buruk. RSUD Kota Bogor dituntut melakukan evaluasi menyeluruh, agar insiden serupa tidak terus mencoreng citra pelayanan kesehatan di kota hujan.
[PENIEL ZEBUA]





