JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id — Perjuangan masyarakat Desa Satiung untuk merebut kembali hak atas tanahnya kini memasuki babak genting. Puluhan hektare lahan yang telah disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari IPK Makin Group hingga kini belum juga dikembalikan kepada warga. Jika pemerintah terus diam, masyarakat mengancam akan menutup total akses ke wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Masroby, perwakilan masyarakat Desa Satiung, kepada awak media ParlemenRakyat, Selasa (13/01/2026). Ia menyebutkan, sebanyak 12 orang perwakilan warga sengaja datang ke Jakarta sejak Minggu lalu untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Kementerian Kehutanan.
“Kami datang ke kementerian membawa satu tuntutan jelas: lahan sitaan PKH agar diserahkan kepada masyarakat Desa Satiung,” tegas Masroby.
Menurutnya, Satgas PKH telah menyita lahan perkebunan milik IPK Makin Group seluas 3.102 hektare pada 2025 lalu. Dari luasan tersebut, sekitar 1.300 hektare merupakan lahan milik masyarakat Desa Satiung yang sejak lama dikelola warga sebelum dikuasai perusahaan.
Ironisnya, meski sudah berstatus sitaan negara, aktivitas perusahaan masih terus berlangsung di lapangan.
“Lahan itu sudah disita, tapi IPK masih beraktivitas. Ini yang kami pertanyakan. Negara seolah kalah di tanahnya sendiri,” ujarnya dengan nada keras.
Masroby menegaskan, masyarakat mendesak dua langkah konkret dari Kementerian Kehutanan. Pertama, menerbitkan rekomendasi pelepasan kawasan hutan agar lahan dapat diurus secara sah oleh masyarakat. Kedua, menghentikan seluruh aktivitas IPK dan membuka ruang kemitraan dengan kelompok masyarakat Desa Satiung.
Selain itu, warga juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak PBN/PKH agar kegiatan perusahaan dihentikan sementara sampai ada kepastian hukum.
Namun, masyarakat memberi batas tegas.
“Kalau 14 hari ini tidak ada rekomendasi dan kejelasan, kami siap menutup total akses ke lahan tersebut. Ini bukan ancaman, tapi bentuk perjuangan kami,” katanya.
Lebih jauh, Masroby juga menyuarakan harapan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan memerintahkan kementerian terkait untuk berpihak kepada rakyat.
“Kalau lahan ini benar-benar diserahkan kepada masyarakat, maka cita-cita Presiden Prabowo tentang kesejahteraan rakyat akan benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Kini bola panas berada di tangan pemerintah. Waktu terus berjalan, sementara kesabaran masyarakat Desa Satiung kian menipis.
[LIMBONG]





