NIAS, PARLEMENRAKYAT.id — Aroma konflik agraria kembali menyengat. Bukan sekadar sengketa biasa, tapi kisah tentang hak yang dirampas, ancaman yang ditebar, dan keberanian seorang warga yang memilih melawan.
Sadarkrisman Zebua, seorang warga Desa Hilionozega, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, resmi melaporkan dugaan penyerobotan tanah yang ia klaim sebagai miliknya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Nias tertanggal 27 Februari 2026.
Peristiwa ini bermula pada Rabu, 26 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Sadarkrisman mendapati sekitar sepuluh orang berada di lahannya. Mereka bukan sekadar datang—melainkan menebang pohon dan merusak tanaman yang telah lama ia rawat.
Tak tinggal diam, Sadarkrisman mencoba mempertanyakan tindakan tersebut. Namun respons yang diterima justru mengejutkan. Para terlapor dengan tegas mengklaim tanah itu milik mereka, memantik adu argumen yang memanas di lokasi kejadian.
Situasi semakin mencekam ketika ancaman disebut-sebut ikut dilontarkan. Sadarkrisman mengaku sempat diintimidasi dengan senjata tajam. Dalam kondisi tertekan dan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ia memilih mundur dan mencari keselamatan.
Tak berhenti di situ, langkah hukum pun ditempuh. Dengan didampingi saksi, Sadarkrisman melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nias, berharap keadilan tidak hanya menjadi janji, tapi benar-benar ditegakkan.
Dalam laporan tersebut, ia menduga telah terjadi tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini kembali membuka luka lama: konflik agraria yang tak kunjung usai di berbagai daerah. Ketika batas tanah menjadi kabur, dan hukum dipertanyakan, masyarakat kecil sering kali berada di posisi paling rentan.
Kini, publik menanti—akankah aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas? Ataukah kasus ini akan menjadi satu lagi cerita panjang yang tenggelam tanpa kepastian?
Yang jelas, dari sudut sunyi di Nias, suara perlawanan itu telah dimulai. Dan Sadarkrisman Zebua telah memilih untuk tidak diam.
[RED]





