“Empat Tahun Menggantung, PN Sampit Dikepung: Keadilan yang Tersandera Prosedur?”

Oplus_131072

SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.ID — Senin, 20 April 2026, halaman tak lagi sekadar ruang hukum. Ia berubah menjadi panggung kegelisahan—tempat ratusan anggota Koperasi Sejahtera Bersama berdiri, bukan untuk memohon, melainkan menagih hak yang sejak Juni 2022 tak kunjung menemukan ujung.

Aksi ini bukan sekadar kerumunan. Ini alarm keras. Sebuah tanda bahwa ada yang pincang dalam “irama” penanganan perkara. Ketika rakyat memilih turun langsung ke halaman pengadilan, itu berarti ada kepercayaan yang retak—dan mungkin, hampir runtuh.

Empat Tahun: Ketika Waktu Menjadi Luka
Empat tahun bukan sekadar angka. Bagi ratusan kepala keluarga, itu adalah akumulasi kecemasan, kehilangan, dan harapan yang terus digantung tanpa kepastian. Dalam prinsip hukum, peradilan seharusnya berjalan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Namun realitas di PN Sampit justru menunjukkan sebaliknya: lamban, berlarut, dan melelahkan.

Pertanyaannya sederhana, tapi menohok: apakah perkara ini memang serumit itu, atau justru ada pembiaran terhadap ketidakpastian?

Semakin lama perkara ini berputar tanpa arah jelas, semakin terkikis pula wibawa lembaga peradilan di mata publik.

Audit Dana: Jantung Keadilan yang Terabaikan
Di tengah pusaran sidang, satu tuntutan berdiri paling lantang: audit menyeluruh terhadap dana koperasi. Ini bukan permintaan tambahan. Ini inti persoalan.

Jika pengadilan hanya sibuk pada aspek administratif tanpa menyentuh aliran dana yang diduga bermasalah, maka persidangan berisiko kehilangan ruhnya. Keadilan bukan sekadar formalitas; ia harus menyentuh substansi.

Hakim tidak cukup hanya menjadi penjaga prosedur. Dalam perkara seperti ini, keberanian menggali kebenaran materiil adalah kunci. Tanpa audit yang jelas, putusan apa pun nantinya hanya akan terasa seperti ketukan palu tanpa makna.

Bukan Menara Gading, Tapi Rumah Rakyat
Kehadiran massa di halaman PN Sampit adalah pesan tegas: pengadilan bukan menara gading yang jauh dari realitas masyarakat. Ia adalah institusi publik—hidup dari negara, bekerja untuk rakyat.

Ketika masyarakat merasa perlu “mengepung” pengadilan agar didengar, itu menandakan ada yang putus dalam komunikasi. Kanal transparansi seperti SIPP atau mekanisme informasi publik tampaknya tak lagi memberi rasa cukup.

PN Sampit kini dihadapkan pada pilihan: tetap berada dalam zona nyaman prosedural, atau membuka diri—memberikan kejelasan timeline, transparansi proses, dan keberpihakan pada kebenaran sejati.

Tuntutan yang Tak Berlebihan
Seruan kepada majelis hakim bukanlah tuntutan muluk:

  • Hentikan penundaan sidang yang tak substansial.
  • Jadikan audit keuangan sebagai prioritas utama.
  • Buka akses informasi seluas-luasnya bagi anggota koperasi.

Masyarakat tidak meminta keajaiban. Mereka hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak dasar: keadilan.

Jika tuntutan sederhana ini tak mampu dijawab, maka satu pertanyaan akan terus bergema—lebih keras dari teriakan massa di halaman pengadilan:

Untuk siapa sebenarnya gedung itu berdiri?

[MASROBY]

Facebook Comments Box

Pos terkait