Polres Katingan Sikat Jaringan Narkoba di Lima Desa, 46 Gram Sabu Dimusnahkan – 8 Orang Dibekuk

KATINGAN, PARLEMENRAKYAT.id – Perang melawan narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam Operasi Antik Telabang 2025, Kepolisian Resor (Polres) Katingan berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika lintas desa. Delapan orang tersangka diamankan, dan puluhan gram sabu-sabu disita serta dimusnahkan.

Operasi yang digelar selama hampir sebulan, sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025, difokuskan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Katingan. Hasilnya, Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus besar, yang melibatkan delapan tersangka—lima pria dan tiga wanita.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (24/07/2025), menyampaikan bahwa dari operasi ini pihaknya berhasil menyita 46,31 gram sabu siap edar.

“Ini bukan hanya angka. Ini adalah upaya menyelamatkan generasi muda Katingan dari bahaya narkotika. Kami akan terus perangi peredaran gelap ini hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Chandra.

Penyergapan di Lima Titik

Lima lokasi menjadi target pengungkapan, yakni:

  • Kelurahan Kasongan Lama
  • Desa Tewang Kadamba
  • Desa Pegatan Hulu
  • Desa Petak Bahandang
  • Desa Sebangau Jaya

Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas meringkus delapan pelaku yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Katingan. Mereka adalah:

  • Eki Rahmad (ER)
  • Kardiansyah (KH)
  • Suhaimi (SI)
  • Nur Hikmah (NH)
  • Juni alias Bagong (BG)
  • Idah alias Acil Ida (AI)
  • Samsudin (SN)
  • Kamaliyah (KL)

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi bervariasi, tergantung pada peran masing-masing serta jumlah barang bukti yang dikuasai.

Barang Bukti Dimusnahkan, Polisi Siap Tindak Tegas

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polres Katingan juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil sitaan. Proses ini dilakukan secara terbuka di hadapan media dan tokoh masyarakat.

Operasi Antik Telabang sendiri merupakan operasi mandiri kewilayahan yang melibatkan kerja sama berbagai fungsi kepolisian, mulai dari penegakan hukum, intelijen, hingga langkah preemtif dan preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tak akan kompromi terhadap pelaku narkoba. Katingan bukan tempat bagi peredaran narkotika,” tutup Kapolres.

[Red]

Facebook Comments Box

Pos terkait