Pasar Ikan Banyuates Dibangun Tanpa Papan Proyek, Nelayan Murka: Petronas Diminta Lunasi Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar

SAMPANG, PARLEMENRAKYAT.id — Pembangunan Pasar Ikan di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, menuai sorotan tajam. Proyek yang mulai dikerjakan pada Jumat (26/12/2025) itu diduga kuat sebagai proyek siluman, lantaran dikerjakan tanpa papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Pantauan media di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan sudah berjalan, mulai dari persiapan lahan, pendatangan material hingga penggalian pondasi. Namun, ironisnya, tidak satu pun papan proyek terpasang di area pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan bentuk transparansi publik yang wajib memuat sumber anggaran, nilai proyek, serta pelaksana kegiatan.

Ketiadaan papan proyek tersebut memicu kecurigaan masyarakat. Transparansi anggaran dipertanyakan, sementara tanggung jawab hukum dan administratif proyek ini menjadi kabur.

Di tengah minimnya keterbukaan, gelombang penolakan keras datang dari kalangan nelayan. Mereka menyebut pembangunan pasar ikan tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas, perusahaan migas yang beroperasi di wilayah perairan Banyuates.

Penolakan disampaikan Mashudi dan Muhammad, nelayan asal Desa Masaran. Keduanya menegaskan, sebelum proyek dilanjutkan, Petronas wajib menyelesaikan ganti rugi rumpon nelayan tahun 2024 yang hingga kini belum dibayarkan, dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

“Kami minta pembangunan ini dihentikan sementara. Petronas masih punya kewajiban besar kepada nelayan. Ganti rugi rumpon Rp6 miliar belum dibayar. Selesaikan dulu hak nelayan, baru bicara proyek,” tegas Mashudi kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, rumpon yang rusak akibat aktivitas migas merupakan sumber utama penghidupan nelayan. Tanpa ganti rugi, nelayan mengalami kerugian ekonomi berkepanjangan. Ia menilai, CSR tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup kewajiban utama perusahaan.

“Jangan bangun pasar ikan di atas penderitaan nelayan. Itu bukan solusi, itu justru melukai rasa keadilan,” tandasnya.

Mashudi juga memperingatkan, jika aspirasi nelayan terus diabaikan, pihaknya bersama persatuan nelayan Banyuates siap mengambil langkah tegas dengan menggelar audiensi dan aksi demonstrasi ke Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Setelah tahun baru, kami siap turun aksi dan audiensi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sampang, Kustantinah, belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan Pasar Ikan Banyuates, meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media.

Minimnya transparansi, penolakan nelayan, belum dibayarkannya ganti rugi rumpon, serta bungkamnya pihak berwenang, semakin memperkuat sorotan publik terhadap proyek yang kini menjadi perhatian luas masyarakat pesisir Madura.

[REDAKSI]

Facebook Comments Box

Pos terkait