Obat Terlarang Dijual di Gorong-Gorong Cijeruk, Anak Muda Jadi Sasaran: Warga Geram, Polisi Diminta Tak Tutup Mata

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – 3 Desember 2025 – Peredaran obat terlarang golongan G dan Heksimer di Kecamatan Cijeruk kembali mencoreng wajah keamanan Kabupaten Bogor. Ironisnya, transaksi barang haram itu diduga berlangsung secara terang-terangan di pinggir Jalan Kolonel Bustomi, Kampung Maseng, tepat di balik pagar beton dekat sebuah warung rokok.

Lokasi yang tak terduga — gorong-gorong di belakang pagar beton — kini berubah menjadi “lapak gelap” para pelaku. Warga yang melintas kerap melihat anak muda keluar-masuk area tersebut, memicu kecurigaan dan keresahan.

“Sering anak muda bolak-balik masuk ke pagar beton belakang warung. Saya melihat ada transaksi jual beli tramadol dan heksimer di situ,” ungkap seorang warga yang geram melihat aktivitas yang merusak masa depan generasi muda itu.

Peredaran obat golongan G seperti tramadol dan heksimer selama ini dikenal sebagai pemicu penyalahgunaan di kalangan remaja dan pelajar. Dampaknya tak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu kriminalitas dan degradasi moral.

Warga menilai kondisi ini tak bisa lagi dibiarkan. Mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Cigombong, untuk bergerak cepat dan tidak menutup mata. Penindakan tegas, razia rutin, hingga pengungkapan jaringan pengedar dianggap menjadi langkah mendesak sebelum masalah ini menelan korban lebih banyak.

Masyarakat berharap wilayah Cijeruk kembali aman, dan jalan raya Kolonel Bustomi tak lagi menjadi tempat transaksi obat haram yang merusak generasi bangsa. Polisi diharapkan hadir bukan hanya setelah laporan membludak, tetapi lebih dulu mencegah peredarannya sejak sekarang.

[WBS]

Pos terkait