Kejari Sampang Gerebek RSUD dr. Mohammad Zyn, Bongkar Dugaan Korupsi BLUD dengan Menyita Sejumlah Barang Vital

Oplus_131072

SAMPANG, PARLEMENRAKYAT.id — Langit hukum di Kabupaten Sampang mendadak memanas. Rabu (3/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang bergerak cepat dan tegas. Tim penyidik turun langsung menggeledah dua titik strategis untuk membongkar dugaan korupsi yang diduga menggerogoti keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn.

Operasi ini bukan langkah mendadak. Tindakan tersebut mengacu pada tiga surat perintah resmi yang terbit beruntun:

  • Surat Perintah Penyidikan No. Print.02/M.5.37/Fd.2/II/2025 (28/11/2025)
  • Surat Perintah Penggeledahan No. Print-1503/M.5.37/Fd.2/12/2025 (2/12/2025)
  • Surat Perintah Penyitaan No. Print-1504/M.5.37/Fd.2/12/2025 (2/12/2025)

Dengan dasar tersebut, penggeledahan digelar di Kantor RSUD dr. Mohammad Zyn di Jl. Rajawali No. 10, Karang Dalam, serta Rumah Bendahara Pengeluaran RSUD di Dusun Beringin, Desa Omben, Kecamatan Omben. Dua lokasi yang diyakini menyimpan jejak penting aliran dana BLUD.

Hasilnya, penyidik langsung mengamankan barang-barang vital sebagai bukti:

  • 1 unit PC All in One milik Bendahara Penerimaan
  • 1 unit CPU milik Bendahara Pengeluaran
  • 5 unit handphone
  • Dokumen SP2BP BLUD 2023, 2024, 2025, termasuk pengesahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan

Penyitaan ini mengisyaratkan bahwa tim penyidik tengah menelusuri jejak administrasi dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan dugaan praktik koruptif di balik layanan rumah sakit daerah tersebut.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Hilmi, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi di BLUD RSUD. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan menindaklanjuti setiap penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya fakta yang dikumpulkan, publik menanti keberanian Kejari Sampang dalam menyeret siapa pun yang terbukti terlibat. Dugaan korupsi di sektor kesehatan—yang seharusnya menjadi penopang layanan publik—menjadi sorotan tajam yang tak bisa lagi ditutup-tutupi.

[EVANS]

Facebook Comments Box

Pos terkait