SAMPANG, PARLEMENRAKYAT.id – 31 Mei 2025, Saat isu galian C ilegal di Kecamatan Banyuates kian meresahkan, aparat kepolisian justru terkesan bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh parlemenrakyat.id kepada Kapolsek Banyuates melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 13:49 WIB, hingga kini tak digubris. Wawancara resmi yang diajukan dibiarkan mengambang tanpa satu pun kata balasan.
“Kami kirim pesan sopan untuk wawancara, bukan provokasi. Tapi hingga malam, tidak ada jawaban. Ini bukan hanya soal komunikasi, ini soal tanggung jawab publik,” ujar Redaksi parlemenrakyat.id.
Di tengah sorotan tajam atas dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal, sikap diam aparat justru makin menguatkan kecurigaan masyarakat bahwa ada pembiaran sistematis, bahkan potensi keterlibatan oknum.
Ketertutupan Aparat, Isyarat Bahaya bagi Demokrasi
Dalam negara demokrasi, ketika media bertanya dan aparat diam, maka publik patut bertanya: apa yang sedang disembunyikan? Ketertutupan terhadap wartawan hanya melahirkan spekulasi, bukan kepercayaan.
“Media bertanya untuk rakyat. Kalau aparat tak bisa menjawab, berarti mereka sedang bersembunyi dari tanggung jawab,” tegas Ivan B. Ariesta, Ketua LKUHAP.
Tuntutan: Transparansi Bukan Pilihan, tapi Kewajiban
Redaksi parlemenrakyat.id menyesalkan sikap tidak responsif Kapolsek Banyuates. Dalam situasi krisis, publik butuh kejelasan, bukan keheningan. Aparat negara, khususnya kepolisian, punya kewajiban moral dan hukum untuk menjawab keresahan rakyat.
Redaksi mendesak:
- Kapolsek segera memberikan klarifikasi terbuka atas sikap diamnya.
- Polres Sampang dan Polda Jatim mengevaluasi respons Kapolsek terhadap media dan masyarakat.
- Aparat jangan jadi tembok bisu di tengah jeritan rakyat.
Galian ilegal bisa merusak alam. Tapi diamnya penegak hukum bisa merusak kepercayaan publik jauh lebih dalam.
(Red)