BOGOR, PARLEMENRAKYAT.ID – Isu praktik mafia di sektor bea cukai kembali menjadi sorotan serius. Melalui diskusi nasional bertema “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: Dari OTT Menuju Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH Unpak), Kamis (16/4), para akademisi dan praktisi sepakat bahwa pembenahan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak.
Diskusi ini tidak hanya membahas penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga menyoroti pentingnya reformasi sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dekan FH Unpak, Dr. Eka Ardianto Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus individual semata. Menurutnya, perlu ada langkah strategis yang menyentuh akar persoalan.
“Forum ini menjadi ruang untuk membangun kesadaran bersama bahwa yang dibutuhkan bukan hanya penindakan, tetapi juga perbaikan sistem secara menyeluruh agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, praktisi hukum sekaligus dosen FH Unpak, Dr. Dina Lara Butar-Butar, mengangkat realitas yang dihadapi para pelaku usaha. Ia menyebut ketidakpastian dalam proses pemeriksaan barang seringkali menimbulkan tekanan tersendiri.
“Banyak pelaku usaha sebenarnya ingin berjalan sesuai aturan. Namun, ketidakpastian dalam sistem justru membuka ruang terjadinya praktik yang tidak semestinya,” jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh spesialis kontra intelijen negara, Mayor Jenderal TNI (Purn.) R. Gautama Wiranegara. Ia menilai bahwa persoalan yang terjadi telah berkembang dan memerlukan langkah luar biasa untuk mengatasinya.
“Diperlukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk pembenahan internal yang menyeluruh, agar kepercayaan publik dapat kembali terbangun,” tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar Governansi Digital Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, menekankan pentingnya peran teknologi dalam mendukung reformasi.
“Digitalisasi sistem pengawasan dapat menjadi solusi untuk memperkecil celah penyalahgunaan wewenang. Ini perlu diiringi dengan penguatan regulasi yang jelas dan konsisten,” paparnya.
Dari diskusi tersebut, mengemuka satu benang merah: pemberantasan praktik mafia di sektor bea cukai tidak cukup hanya mengandalkan langkah reaktif. Diperlukan pendekatan yang lebih sistemik melalui reformasi kelembagaan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan integritas internal.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
[ROBI]





