RANGKASBITUNG, PARLEMENRAKYAT.id – Komitmen membangun pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali digaungkan! Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung resmi menggelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Sabtu (31/05/2025), sebagai bentuk keseriusan menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari segala bentuk penyalahgunaan dan pelanggaran aturan.
Acara yang digelar di Lapangan Serbaguna Lapas ini diikuti oleh seluruh pegawai, dipimpin langsung oleh Kalapas Rd. Achmad Zaki. Dalam sambutannya, Kalapas dengan tegas menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang bermain-main dengan narkoba, pungli, ataupun handphone ilegal di dalam lingkungan lapas.
“Deklarasi ini bukan basa-basi! Ini adalah langkah nyata. Kita ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa perubahan di pemasyarakatan itu benar-benar ada dan dimulai dari komitmen kita semua. Kalau ada yang coba-coba langgar aturan, siap-siap ditindak tegas!” ujar Kalapas Zaki penuh semangat.
Komitmen Kuat, Aksi Nyata
Deklarasi ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menjadi prioritas nasional dalam reformasi birokrasi dan sistem pemasyarakatan.
Seluruh pegawai secara serempak mengucapkan ikrar untuk:
- Tidak menggunakan atau menyalahgunakan handphone di dalam lapas.
- Menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi.
- Perang total terhadap narkoba dan peredarannya di lingkungan lapas.
“Kami siap jadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan menciptakan pemasyarakatan yang bersih!” seru para pegawai dalam deklarasi bersama.
Menuju Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Deklarasi ini menjadi simbol bahwa Lapas Rangkasbitung siap berubah dan menjadi contoh nyata pemasyarakatan modern yang transparan, bersih, dan humanis. Langkah ini sekaligus mempertegas tekad Lapas Rangkasbitung untuk menjadi zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi (WBK).
(Jamaludin)