Indonesia-Singapura Teken MoU Energi Hijau: Bangun Kawasan Industri Hijau di Kepri, Pasok Listrik dan Simpan Karbon!

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Indonesia dan Singapura kembali memperkuat hubungan bilateral lewat penandatanganan tiga Memorandum of Understanding (MoU) strategis di sektor energi hijau, Jumat (13/6). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia bersama Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM.

Langkah besar ini mencakup:

  1. Pembangunan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ) di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Provinsi Kepulauan Riau.
  2. Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas antarnegara.
  3. Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) lintas batas.

“Hari ini adalah tonggak sejarah. Kerja sama ini membuktikan keseriusan kita dalam membangun masa depan energi hijau yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil dalam pidatonya.

Industri Hijau BBK: Magnet Baru Investasi Ramah Lingkungan

MoU Zona Industri Berkelanjutan menargetkan pembangunan kawasan industri ramah lingkungan di BBK sebagai pusat energi baru terbarukan (EBT). Kawasan ini akan difokuskan untuk sektor seperti:

  • Energi rendah karbon dan penyimpanan baterai,
  • Industri berkelanjutan dan pendukungnya,
  • Logistik hijau,
  • serta sektor-sektor strategis lain.

Sebagai langkah awal, dibentuk SIZ Taskforce bersama di mana Kementerian ESDM Indonesia akan berperan sebagai co-chair. Taskforce ini akan mengawal pengembangan kawasan yang dilengkapi infrastruktur pendukung, kemudahan perizinan, hingga sistem digitalisasi arus data lintas negara.

Pasok Listrik Bersih ke Singapura

Lewat MoU kedua, Indonesia akan mengekspor listrik bersih dari EBT ke Singapura. Langkah ini akan memperkuat ketahanan energi kedua negara dan mendorong pertumbuhan industri hijau kawasan. Singapura membutuhkan pasokan energi rendah karbon, sementara Indonesia punya potensi besar melalui tenaga surya, angin, dan energi hijau lainnya.

“Kita tak sekadar ekspor listrik, tapi bangun industri bersama. Ini kerja sama saling untung, saling tumbuh,” tegas Bahlil.

Penangkapan & Penyimpanan Karbon: Solusi Bersama Atasi Krisis Iklim

MoU ketiga menyoroti kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon lintas negara. Indonesia memiliki potensi formasi geologi bekas ladang minyak dan gas yang bisa digunakan untuk menyimpan karbon dalam jangka panjang. Sementara itu, Singapura—yang memiliki keterbatasan lahan—membutuhkan solusi penyimpanan eksternal.

MoU ini sekaligus menjadi landasan hukum dan teknis untuk transportasi dan penyimpanan karbon lintas negara, sesuai standar akuntansi karbon internasional.

Dari Kepri untuk Asia Tenggara: Industri Hijau Siap Jadi Andalan

Kesepakatan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai motor penggerak energi hijau di Asia Tenggara, sekaligus mitra strategis dalam mencapai target iklim global.

Dengan kerja sama ini, Indonesia tak hanya kirim energi bersih, tapi juga jadi pusat industri hijau baru yang siap menyerap investasi besar, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional.

Pos terkait