Dugaan Korupsi Dana BOS di SDIT IQRO, Yayasan Abdul Hakim Dihujani Laporan Hukum

PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Aroma busuk dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan kembali menyeruak di Pesawaran. Yayasan Abdul Hakim yang menaungi sejumlah sekolah ternama berlabel Islami, kini kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan alih fungsi lahan, kini Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, kembali dihantam laporan hukum kedua—kali ini soal dugaan korupsi Dana BOS dan pungli di SDIT IQRO Gedong Tataan.

Laporan terbaru itu dilayangkan oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Rabu (1/10/2025). Ketua Umum FMPB, Mursalin MS, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu, melainkan hasil investigasi panjang yang menemukan banyak kejanggalan di tubuh yayasan.

“Dana BOS seharusnya dikelola kepala sekolah untuk kepentingan siswa. Faktanya, di SDIT IQRO kepala sekolah tidak punya kuasa, semua dicairkan yayasan dengan modus surat kuasa. Ini patut diduga ada praktik korupsi dan mark up,” tegas Mursalin.

Guru Mengeluh, Dana Dikuasai Yayasan

Ironis, di balik label sekolah unggulan, para guru dan kepala sekolah justru mengaku tidak sejahtera. Dana BOS yang mestinya menopang mutu pendidikan malah dikuasai penuh oleh yayasan. Guru hanya bisa “mengajukan permintaan” jika membutuhkan dana, selebihnya anggaran mutlak dikelola oleh yayasan.

“Kalau aparat serius memeriksa, terutama soal honor guru dan pengembangan perpustakaan, pasti terbongkar. Banyak guru mengeluh, bahkan ada yang tidak terdata, tapi anggaran honor ratusan juta tetap dicairkan,” kata Mursalin.

Anggaran Fantastis, Kinerja Memprihatinkan

Data FMPB mengungkap, dalam tiga tahun terakhir SDIT IQRO Gedong Tataan mengelola dana BOS dengan nilai miliaran rupiah:

  • 2022: Rp 222,75 juta (tahap 1) + Rp 222,75 juta (tahap 2)
  • 2023: Rp 211,95 juta (tahap 1) + Rp 211,95 juta (tahap 2)
  • 2024: Rp 222,75 juta (tahap 1) + Rp 222,75 juta (tahap 2)

Besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan tenaga pendidik maupun kualitas layanan sekolah. Alih-alih meningkat, justru muncul dugaan penyalahgunaan untuk memperkaya segelintir pihak.

FMPB: Akan Dikawal Sampai Tuntas

Mursalin memastikan, puluhan ormas yang tergabung dalam FMPB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami ingin dunia pendidikan di Pesawaran bersih dari praktik kotor. Jangan ada lagi yayasan yang menjadikan dana BOS sebagai ladang basah untuk mengisi kantong pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, justru memilih bungkam. Saat dikonfirmasi, ia berdalih tidak tahu menahu.

“Masyarakat yang mana yang melapor? Saya tidak tahu. Mereka juga belum pernah ke sini,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat hukum di Pesawaran. Apakah Kejari berani menelusuri aliran dana BOS hingga membuka borok yayasan pendidikan besar ini, atau justru membiarkan laporan FMPB menumpuk tanpa kejelasan?

[ARIYANDI]

Facebook Comments Box

Pos terkait