Diduga Palsukan Dokumen RAT, Pengurus Koperasi Sinar Bahagia Terancam Dilaporkan ke Polda Kalteng

Oplus_131072

KOTAWARINGIN TIMUR, PARLEMENRAKYAT.id – Dugaan pelanggaran berat menerpa Koperasi Sinar Bahagia yang berpusat di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejumlah anggota koperasi menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan akan melaporkan seluruh pengurus ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Berdasarkan pernyataan salah satu anggota, Nordin, dugaan ini mencuat setelah kesaksian penting dari Kepala Seksi Pengawasan Dinas Koperasi Kotim, Erlina, yang dihadirkan dalam sidang Ketua Koperasi Sinar Bahagia, Basri D.

“Ibu Erlina menyebut jumlah anggota yang sah terdaftar di dinas sebanyak 402 orang, tapi Basri D justru merevisi menjadi 124 orang tanpa mekanisme yang jelas, hanya untuk meloloskan pelaksanaan RAT tanggal 9 Maret 2023 lalu,” ungkap Nordin di Palangka Raya, Sabtu (28/6/2025).

Ironisnya, menurut Erlina, jumlah yang hadir saat RAT di Aula Desa Satiung hanya sekitar 100 orang, dan mereka tidak termasuk dalam daftar anggota yang sah maupun yang telah direvisi.

“Ini dugaan kuat pemalsuan dokumen dan manipulasi data keanggotaan. RAT itu syaratnya ketat, apalagi menyangkut laporan keuangan koperasi. Kalau dilakukan dengan data palsu, itu jelas pidana,” tegas Nordin.

RAT yang digelar pada waktu itu, menurut Nordin, tidak memiliki legalitas penuh karena hanya membahas laporan keuangan tanpa agenda pemilihan kepengurusan. Namun, pengurus tetap berjalan seolah-olah mendapat legitimasi penuh dari anggota.

“Kami sudah siapkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan dokumentasi. Dalam waktu dekat, kami akan resmi melaporkan ke Polda Kalteng. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak,” tambahnya.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan manipulasi yang dilakukan oleh pengurus demi kepentingan kelompok tertentu. Nordin menegaskan bahwa koperasi adalah milik bersama, bukan segelintir orang.

“Jangan ada yang bermain-main dengan amanah. Kami percaya, hukum akan berpihak kepada yang benar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Basri D maupun jajaran pengurus Koperasi Sinar Bahagia.

[Red/Tim]

Pos terkait