Pengacara Buka Suara: “Ini Bukan Sengketa Biasa, Ini Perampasan!”— Risman lase S.H. M.H Siap Gugat Pelaku Hingga Tuntas

Oplus_131072

NIAS, PARLEMENRAKYAT.id — Babak baru konflik agraria di Nias kian memanas. Kali ini, suara lantang datang dari kubu hukum pelapor. Risman lase S.H. M.H, pengacara Sadarkrisman Zebua, angkat bicara tegas—menyebut peristiwa yang dialami kliennya bukan sekadar sengketa, melainkan dugaan perampasan hak yang disertai intimidasi serius.

Dalam pernyataannya, Risman menegaskan bahwa tindakan sekelompok orang yang masuk ke lahan kliennya, menebang pohon, hingga merusak tanaman, telah melewati batas hukum. Terlebih, adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam dinilai sebagai bentuk tekanan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan lagi soal klaim sepihak. Ketika ada perusakan dan intimidasi, itu sudah masuk ranah pidana. Kami tidak akan mundur,” tegas Risman.

Laporan resmi sendiri telah dilayangkan ke Polres Nias pada 27 Februari 2026. Adi memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan langkah lanjutan jika penanganan dinilai lamban atau tidak objektif.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap menjadi korban dalam konflik agraria.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidatif di lapangan. Kalau ini dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk,” ujarnya tajam.

Risman juga membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum tambahan, baik perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia bahkan menyinggung potensi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait penyerobotan tanah dan ancaman kekerasan.

Di tengah situasi yang memanas, Risman mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kepada proses hukum. Namun satu hal yang ia pastikan: pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Klien kami berhak atas perlindungan hukum. Kami pastikan, keadilan tidak hanya jadi slogan,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Di balik riuh konflik, satu pesan menggema—perlawanan terhadap ketidakadilan telah dimulai, dan kali ini datang dengan kekuatan hukum yang siap bertarung sampai akhir.

[RED]

Facebook Comments Box

Pos terkait