JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id — Dunia pers Indonesia kembali bergetar.
Kebebasan jurnalistik yang seharusnya dijaga justru kembali diinjak-injak oleh tangan-tangan gelap.
Kali ini, Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, menjadi korban intimidasi keji saat tengah membongkar dugaan penyelundupan delapan ton solar ilegal di wilayah Sui Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Peristiwa itu sontak memicu amarah besar dari Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum LIN Jakarta Pusat, Agus Gunawan, SH, MH.
Dengan nada bergetar menahan emosi, Agus menyebut insiden ini sebagai pembunuhan terhadap nurani pers dan penghinaan terhadap demokrasi bangsa.
“Ini tindakan biadab terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas suci mencari kebenaran!
Mereka yang mengintimidasi jurnalis sama saja menampar wajah kebebasan pers di Indonesia!”
— tegas Agus Gunawan dengan nada tinggi di Jakarta.
Menurut Agus, kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
Tekanan terhadap jurnalis, katanya, adalah bentuk nyata ketakutan dari pihak-pihak tertentu terhadap terbongkarnya praktik kotor di lapangan.
Tak berhenti di situ, Agus juga murka atas beredarnya pemberitaan liar yang mencatut nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) tanpa konfirmasi resmi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pencemaran organisasi dan manipulasi informasi yang berbahaya.
“Kami mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK, MH, segera turun tangan!
Bentuk tim khusus dan usut tuntas siapa di balik intimidasi serta penyebar berita palsu ini,” ujarnya tajam.
Agus tak ragu menyebut bahwa ada oknum yang bermain di balik layar, mencoba membungkam suara kritis pers yang independen.
Ia menegaskan, Dewan Pers Nusantara dan LIN tidak akan pernah tunduk terhadap tekanan siapa pun.
“Kami bukan penonton di negeri sendiri! Kami akan berdiri di garis depan melawan setiap bentuk teror terhadap jurnalis,”
tegasnya berapi-api.
Agus juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menutup mata.
Menurutnya, intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan melawan hukum dan mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jurnalis bukan musuh negara! Mereka adalah mata dan telinga rakyat.
Jangan biarkan kebenaran terkubur hanya karena segelintir orang takut terbongkar aibnya,”
tutup Agus dengan nada tegas dan berwibawa.
Ketika Pena Dipatahkan, Demokrasi Sedang Sekarat
Di balik ancaman dan tekanan, ada nyawa-nyawa pejuang kebenaran yang terus berdiri tegak.
Jangan biarkan intimidasi menjadi senjata untuk membungkam suara rakyat.
Pers bebas adalah napas bangsa.
Dan ketika pena dipatahkan, itulah tanda demokrasi mulai kehilangan denyutnya.
[L1M/TIM]





