250 Hektar Lahan Warga Satiung Digarap Diam-Diam, Agrinas Disorot

Oplus_0

KOTAWARINGIN TIMUR, PARLEMENRAKYAT.id – Aroma ketertutupan menguar dari Kerja Sama Operasi (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Alih-alih transparan, pengelolaan kebun sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) justru dinilai penuh misteri.

Sorotan tajam datang dari aktivis Kalteng, Masroby, yang juga menjadi juru bicara warga Desa Satiung. Ia menuding Agrinas, BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola kebun sitaan, diam-diam melakukan KSO tanpa sosialisasi kepada masyarakat.

“Katanya untuk rakyat, tapi buktinya sosialisasi tidak pernah dilakukan. Tahu-tahu lahan kami yang 250 hektar malah sudah di-KSO dengan pihak lain,” ungkap Masroby, Jumat (19/9).

Masroby menyebut, lahan kelompok warga Desa Satiung yang selama ini bersengketa dengan PT Katingan Indah Utama (KIU), diam-diam dioperasikan melalui KSO dengan PT Sapti Danu Nusantara (SDN).

“Seharusnya Agrinas wajib datang, bicara terbuka: apakah warga sanggup KSO dengan mereka atau tidak. Nyatanya, mereka pilih jalan belakang. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Masroby menekankan bahwa mandat Agrinas jelas: mengelola lahan sitaan, bukan menyerahkan kepada perusahaan lain.

“Kalau benar ada yang disembunyikan, ini sama saja mengkhianati amanah Presiden Prabowo. Warga tidak akan diam, kami siap melawan dan akan membuat laporan resmi langsung ke Presiden,” tandasnya.

Kini, api perlawanan warga Desa Satiung sudah menyala. 250 hektar lahan yang menjadi hak mereka disebut-sebut bakal jadi medan sengketa baru. Transparansi dipertaruhkan, dan publik menunggu: apakah Agrinas berani buka kartu atau terus bermain di balik tirai gelap?

[RED/TIM]

Facebook Comments Box

Pos terkait