PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Masyarakat Pesawaran digemparkan oleh kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual. Korban berinisial W (24), warga dari keluarga kurang mampu, diduga menjadi korban perbuatan bejat pamannya sendiri, M (60).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Februari 2025. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengajak korban pulang ke rumahnya. Di perjalanan, ia diduga merayu dan mengiming-imingi korban uang Rp10.000 untuk mau berhubungan badan. Dugaan aksi keji itu kini berujung pada kehamilan korban yang sudah menginjak usia enam bulan.
Keluarga korban yang terpukul langsung meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Bintang 11 Nusa Law (Nusantara Lawyer). Laporan resmi dilayangkan ke Polres Pesawaran pada 2 Agustus 2025, dan saat ini kasus tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Tindakan ini sangat memalukan. Seharusnya paman menjadi pelindung, bukan predator. Kami menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan demi keadilan korban,” tegas pihak kuasa hukum.
Mirisnya, pelaku diketahui sudah memiliki dua istri. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan seksual bisa terjadi bahkan di lingkaran keluarga sendiri. Keluarga dan kuasa hukum berharap aparat menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi korban berikutnya.
[Ariyandi]





