PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Polemik dugaan pemukulan yang menyeret nama advokat Rama Diansyah (RD) ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Namun, kabar tersebut akhirnya diluruskan oleh Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran, Dr. (Cand) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, yang sekaligus menjadi kuasa hukum Rama.
Menurut Nurul, isu pemukulan maupun penganiayaan sama sekali tidak sesuai dengan fakta lapangan. Hal itu terlihat jelas dalam rekaman video yang beredar.
“Secara teknis, dari video yang ada tidak terlihat adanya kontak fisik. Klien kami hanya mengajak pelapor, saudara Zahrial, keluar rumah untuk berbicara. Tidak ada pemukulan, apalagi penganiayaan,” tegas Nurul saat mendampingi Rama Diansyah menghadiri undangan klarifikasi di Mapolres Pesawaran, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan dua saksi yang melihat langsung kejadian, serta rekaman video pembanding yang masih asli tanpa editan.
Rama Diansyah Hadir sebagai Bentuk Ketaatan Hukum
Meski disebut kurang aktif, Rama Diansyah tercatat sebagai anggota PERADI Gedong Tataan. Kehadirannya di Mapolres Pesawaran dinilai sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum.
“Setelah rapat bersama, kami di PERADI memutuskan memberikan pendampingan penuh kepada Rama Diansyah. Sebagai sesama advokat, tentu kami akan memastikan proses hukum berjalan adil,” jelas Nurul.
Pentingnya Praduga Tak Bersalah
Nurul menegaskan, perbedaan keterangan antara pelapor dan fakta di lapangan harus diuji di ranah hukum.
“Kita tidak boleh gegabah. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, tidak ada yang bisa disebut pelaku,” tegasnya.
Imbauan Bijak Bermedsos
Lebih lanjut, Ketua PERADI Pesawaran itu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menanggapi isu yang belum tentu kebenarannya.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedsos. Jangan sampai komentar yang terburu-buru justru merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri. Biarkan fakta hukum yang bicara,” pungkas Nurul.
[ARIYANDI]





