SPK Dicabut Dua Kali, Masyarakat Adat Satiung Merasa Dipermainkan Negara

Oplus_131072

SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.id — Harapan masyarakat adat Desa Satiung untuk mengelola tanah warisan leluhur justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Surat Perintah Kerja (SPK) yang dua kali diberikan dan dua kali pula dicabut dinilai sebagai bukti nyata ketidakseriusan negara dalam melindungi hak hidup masyarakat adat.

Panglima Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, menilai sikap ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bentuk perlakuan tidak adil yang menyeret masyarakat ke dalam ketidakpastian hidup.

“Ini bukan salah tulis surat. Ini menyangkut hidup orang banyak. Masyarakat seperti dipermainkan,” tegas Ricko.

Ricko menyebut masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sejahtera Bersama Satiung sejak awal telah menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama, bahkan siap mengelola lahan secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kebijakan berubah-ubah, surat keluar masuk dengan mudah, sementara masyarakat adat yang bergantung hidup pada tanah tersebut dipaksa menunggu tanpa kepastian.

“Sebelum republik ini ada, masyarakat adat sudah hidup di sini. Tanah ini bukan lahan rampasan, tapi warisan leluhur,” ujarnya.

Ricko mengkritik keras sikap negara yang dinilai lebih mudah mengakomodasi kepentingan besar, sementara Koperasi Sejahtera Bersama Satiung justru dibubarkan hanya lewat surat edaran.

“Kalau negara hadir, seharusnya melindungi, bukan memutuskan kerja sama sepihak dari balik meja,” katanya.

Menurut Ricko, ketidakjelasan ini berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat Desa Satiung yang menggantungkan penghidupan dari tanah adat tersebut.

“Manusia di sini hidup dari tanah. Kalau tanah dicabut hak kelolanya, sama saja mencabut napas mereka,” tegasnya.

Dalam pernyataan tegasnya, Ricko menuntut agar lahan yang selama ini dikelola Koperasi Sejahtera Bersama Satiung dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat. Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang masuk ke lahan tanpa persetujuan masyarakat.

“Kami tidak mempertahankan tanah orang lain. Yang kami pertahankan adalah tanah kami sendiri,” ucap Ricko.

Ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berhenti mempermainkan nasib masyarakat adat dan segera mengambil keputusan yang adil serta berpihak pada rakyat.

“Ini soal keadilan. Bukan soal surat,” pungkasnya.

[MASROBY]

Facebook Comments Box

Pos terkait