LEBAK, PARLEMENRAKYAT.id – 21 Mei 2025
Isu dugaan manipulasi timbangan sawit milik petani di Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya sampai ke meja DPRD. PTPN IV Regional Kertajaya bersama konsultan perusahaan, King Naga, hadir memenuhi undangan audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, Rabu (21/5/2025).
Audiensi yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Lebak itu menghadirkan perwakilan dari Komisi II DPRD, termasuk Asep Nuh dan H. Karim. Pertemuan ini menjadi forum klarifikasi penting atas tudingan kecurangan timbangan yang mencuat dari kalangan petani sawit dan Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Independen).
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak PTPN IV menegaskan bahwa seluruh alat timbangan telah ditera dan disegel resmi oleh instansi berwenang. Mereka membantah keras adanya praktik manipulasi berat timbangan.
“Tidak ada kecurangan. Timbangan kami sudah melalui proses tera resmi. Tapi kalau memang ditemukan selisih dan bisa dibuktikan dalam enam bulan terakhir, kami siap bayar selisihnya,” ujar perwakilan PTPN IV dalam audiensi tersebut.
Meski begitu, PTPN IV menyebut bahwa tuntutan dari Apkasindo sejauh ini belum dilengkapi bukti kuat. Namun mereka tetap menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif, mengikuti setiap prosedur hukum, dan terbuka terhadap proses tera ulang yang sah.
Sementara itu, Asep Nuh dari Komisi II DPRD Lebak meminta kedua belah pihak—PTPN IV dan Apkasindo—untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Ia mendorong agar dialog lanjutan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Harus ada musyawarah. Duduk bareng antara petani dan perusahaan supaya semuanya jelas. Jika perlu, kita fasilitasi lewat RDP,” kata Asep.
Audiensi ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian adil atas konflik antara petani sawit dan pihak perusahaan. DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas, agar petani tidak merasa dirugikan dan kepercayaan terhadap BUMN tetap terjaga.
(Jamaludin)