Siap Bertarung di Pengadilan! Kuasa Hukum Ahli Waris Hadapi Gugatan Basri D Terkait Sengketa SHK

KOTAWARINGIN TIMUR, PARLEMENRAKYAT.id – Sengketa Sisa Hasil Kebun (SHK) antara Nordin, ahli waris Hadran B, dan terdakwa Basri D, kembali memanas. Kali ini, giliran Basri D yang mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, tim kuasa hukum Nordin menyatakan siap tempur dan menyebut gugatan itu tidak berdasar.

“Tim kami siap hadapi gugatan tersebut. Kami menilai gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Prasatrio Utomo, S.H., M.H., kuasa hukum ahli waris, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Pras, langkah hukum yang ditempuh Basri D justru bertolak belakang dengan putusan pidana sebelumnya. Dalam amar putusan Hakim pada Selasa, 22 April 2025, Basri D telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas penggelapan SHK milik Nordin.

“Basri D bahkan telah disarankan oleh hakim untuk mengembalikan uang SHK yang belum diserahkan dan melanjutkan proses perdamaian. Tapi sampai sekarang, sejak Januari 2024, klien kami belum menerima haknya,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam persidangan sebelumnya juga terungkap bahwa Nordin dan keluarganya sudah resmi keluar dari Koperasi Sinar Bahagia berdasarkan Surat Keputusan Ketua Koperasi No. 27/KUD-SB/DS-ST/XI/2018. Ini memperkuat kepemilikan mereka atas lahan seluas 109,5 hektare.

“Dengan keluarnya Nordin dari koperasi, maka hak atas lahan tersebut secara otomatis kembali ke tangannya. Jadi pertanyaannya, apa yang sebenarnya dilanggar oleh klien kami?” tegas Pras.

Ia juga menyinggung soal posisi hukum lahan yang sempat ditukar guling antara koperasi dan perusahaan. Bahkan telah ada Berita Acara Bagi Lahan (BABL) yang sah. Namun, jika perusahaan menyatakan BABL itu tidak berlaku, pihak ahli waris siap mengambil lahan sesuai dengan Segel dan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang ada.

“Pada prinsipnya, kami terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. Tapi jika harus menghadapi gugatan di pengadilan, kami tidak mundur selangkah pun,” tandasnya.

(Red)

Pos terkait