CIBINONG, PARLEMENRAKYAT.id – Kabar gembira bagi para pelajar di Kabupaten Bogor! Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan kebijakan baru yang akan segera diberlakukan di dunia pendidikan: sekolah hanya aktif dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu resmi menjadi hari libur penuh bagi seluruh siswa.
“Kami ingin anak-anak punya waktu istirahat yang cukup. Biar saat belajar, mereka bisa lebih fokus, sehat fisik dan mentalnya,” ujar Bupati Rudy dalam pernyataannya.
Kebijakan ini akan segera diformalkan lewat surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Pemerintah berharap, dengan waktu libur yang lebih jelas, siswa bisa menikmati akhir pekan bersama keluarga, mengeksplorasi minat, dan menghindari kejenuhan.
Jam Malam untuk Pelajar: Bukan Larangan, Tapi Perlindungan
Tak hanya soal hari belajar, Pemkab Bogor juga mengatur jam malam bagi pelajar. Siswa yang masih mengenakan seragam tidak diperbolehkan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB.
“Ini bukan pembatasan, tapi bentuk perhatian dan perlindungan untuk anak-anak kita,” tegas Rudy.
Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda. Pemerintah daerah ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang pelajar.
Kebijakan Progresif, Libatkan Semua Pihak
Bupati Rudy memastikan bahwa semua kebijakan akan terus dikaji dan dievaluasi secara berkala. Pemerintah membuka ruang diskusi dengan pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat.
“Ini bukan keputusan sepihak. Kami ingin membangun budaya hidup yang lebih tertib, sehat, dan produktif untuk anak-anak Bogor,” tandasnya.
Dengan dua gebrakan ini, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan sistem pendidikan yang tidak hanya menekankan akademik, tetapi juga kesejahteraan siswa secara menyeluruh.
(LIMBONG)