JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id — Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali disuarakan dengan cara berbeda dan menyentuh. Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) menggandeng Universitas Bung Karno (UBK) bersama SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Pictures, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara menggelar preview film Suamiku, Lukaku yang dirangkaikan dengan diskusi edukasi publik, Kamis (8/1/2026), di Jakarta.
Bertempat di Aula Dr. Ir. Soekarno UBK, kegiatan ini mengusung tema “Kenali KDRT, Ajakan Berhenti Diam Melalui Preview Film Suamiku, Lukaku”. Forum tersebut mempertemukan dunia akademik, industri film, lembaga negara, aktivis perempuan, hingga publik, untuk bersama-sama memecah sunyi kekerasan yang selama ini tersembunyi di balik dinding rumah tangga.
Diskusi menghadirkan Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Produser Eksekutif dan CEO SinemArt David S. Suwarto, Direktur WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., serta para figur publik Mieke Amalia dan Chika Waode. Hadir pula mahasiswa, dosen, dan alumni UBK yang memenuhi ruang diskusi dengan antusias.
Rektor UBK Dr. Ir. Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa film dapat menjadi pintu masuk efektif untuk membicarakan isu kemanusiaan yang kerap dianggap aib.
“Film Suamiku, Lukaku mengajak kita melihat realitas KDRT dengan jujur dan empati. Film bukan sekadar hiburan, melainkan media refleksi, edukasi, dan advokasi yang menyentuh emosi serta menggugah kesadaran,” ujar Sri Mumpuni.
Ia menambahkan, diskusi pascapemutaran film menjadi krusial agar pesan tidak berhenti pada rasa iba, tetapi berlanjut pada keberanian bersuara, pemahaman hukum, dan keberpihakan nyata kepada korban.
Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfah Anshor menyampaikan bahwa film ini merefleksikan kondisi nyata KDRT di Indonesia, yang masih menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan paling dominan, termasuk kekerasan seksual dalam pernikahan.
“Selama ini KDRT dianggap aib dan memalukan untuk dibicarakan. Film ini justru membuka ruang edukasi publik bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga harus dihentikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, setiap tahun Komnas Perempuan menerima rata-rata lebih dari 4.600 laporan kekerasan terhadap perempuan, dengan akar masalah utama berasal dari ideologi patriarki yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.
Sementara itu, Produser Eksekutif SinemArt David S. Suwarto menjelaskan bahwa keputusan mengangkat isu KDRT ke layar lebar dilandasi keyakinan bahwa film mampu membangun empati kolektif dan menggerakkan perubahan sosial.
“Melalui Suamiku, Lukaku, kami ingin memecah kesunyian. Kami berharap para penyintas menemukan harapan dan solusi, serta tidak ada lagi korban yang merasa sendirian,” ujarnya.
Kesaksian paling menggugah datang dari Mieke Amalia, yang secara terbuka mengungkap pernah menjadi korban KDRT. Ia mengakui keberaniannya keluar dari lingkaran kekerasan muncul setelah mendapatkan pendampingan psikologis.
“Perempuan harus mandiri dan tidak terburu-buru menikah. Punya pekerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan,” ungkap Mieke.
Hal senada disampaikan Chika Waode, yang mengaku mengalami kekerasan psikis dalam rumah tangga dan memilih mengakhiri pernikahan demi keselamatan dirinya.
“Jangan serahkan seluruh hidup dan cinta pada satu orang. Perempuan harus punya penghasilan dan kekuatan sendiri,” ujarnya.
Direktur WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin mengingatkan bahwa meskipun hukum di Indonesia melindungi korban KDRT, banyak kasus berhenti di ranah perceraian dan jarang dibawa ke proses pidana.
“KDRT sering disamarkan sebagai perselisihan rumah tangga. Padahal, kekerasan adalah pelanggaran hukum dan korban berhak mendapat perlindungan,” tegasnya.
Ketua KPB Lia Nathalia berharap kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menghentikan normalisasi KDRT di masyarakat.
“Kita harus berhenti diam, berani bersuara, dan saling mendukung. KDRT bukan urusan privat, ini persoalan kemanusiaan,” pungkasnya.
Melalui film Suamiku, Lukaku, para penyelenggara berharap seni dan cerita mampu menjadi pemantik perubahan—menguatkan korban, menggugah publik, serta mendorong lahirnya kebijakan dan solidaritas yang lebih berpihak pada perempuan.
[ROBI]





