Suamiku, Lukaku” Guncang Kesadaran Publik: KPB dan SinemArt Tekan Normalisasi KDRT Lewat Edukasi dan Film

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id — Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) menggandeng SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara untuk menggelar edukasi publik mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu, 15 November 2025, di SCTV Tower, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menghadirkan diskusi bertema “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar?” dengan tayangan preview film Suamiku, Lukaku sebagai pemantik utama.

Acara yang dihadiri lintas komunitas ini bertujuan membongkar tabir KDRT yang selama ini dianggap isu privat dan tabu, padahal terjadi begitu dekat di tengah masyarakat.

Film yang Mengoyak Sunyi KDRT

Sutradara Viva Westi menuturkan bahwa film Suamiku, Lukaku dibangun dengan sudut pandang perempuan, karena mayoritas tim produksi adalah perempuan. Film ini menampilkan empat bentuk KDRT yang sering tidak disadari namun terjadi secara luas:
– tidak memberi nafkah,
– kekerasan verbal,
– kekerasan fisik,
– pemerkosaan dalam pernikahan.

“Cukup lengkap penggambaran KDRT di film ini… dan memang sulit memutus rantai kekerasan itu sendiri,” ujar Viva.
Ia menekankan bahwa film ini bukan hanya drama, tetapi juga panduan kesadaran: siapa pun yang menjadi korban perlu mengetahui hak-haknya, serta tempat untuk mencari bantuan.

Narasi yang menormalisasikan kekerasan—seperti “bersabar”, “ini ujian rumah tangga”, hingga “nanti karma membalas”—disebut sebagai racun yang justru mengurung korban dalam lingkaran kekerasan yang tak berkesudahan.

Ayu Azhari: Stop Membungkus Kekerasan dengan Kesabaran

Aktris Ayu Azhari, pemeran dan aktivis yang pernah mengawal lahirnya UU Anti KDRT, menyuarakan peringatan keras agar masyarakat tidak lagi menganggap KDRT sebagai hal lumrah.

“Kita tidak boleh menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga. Jangan lagi ada pembenaran yang membuat korban merasa harus bertahan,” tegasnya.

Ayu bahkan mengusulkan agar pemerintah mewajibkan kursus pranikah bersertifikat guna memastikan kesiapan pasangan sebelum memasuki pernikahan.

Zumah: Tabu Harus Dipatahkan, Hak Perempuan Harus Dijamin Negara

Ketua Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah (Zumah), memaparkan jenis-jenis KDRT, hak perlindungan korban, serta regulasi yang dapat menjerat pelaku hingga 15 tahun penjara.

“Korban sering distigma sebagai istri yang tidak benar. Tabu dan stigma membuat korban kembali ke siklus kekerasan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci memutus rantai kekerasan.

Antusiasme Komunitas: Suara Suara yang Tidak Mau Lagi Diam

Peserta dari berbagai komunitas seperti KCBI, KNIB, Arunika, dan lainnya terlibat aktif dalam tanya jawab. Banyak di antara mereka mengaku baru menyadari bentuk-bentuk KDRT yang selama ini dianggap normal dalam rumah tangga.

Diskusi berlangsung hidup, menunjukkan betapa besarnya kebutuhan ruang aman untuk membicarakan KDRT secara terbuka.

Sharad Sharan: Semua Pemain Perempuan, Semua untuk Perubahan

Sutradara sekaligus produser Sharad Sharan menegaskan bahwa film ini dibuat berdasarkan kejadian nyata yang dialami perempuan di banyak negara.

“Saya berharap film ini membawa perubahan. Dan istimewanya, semua yang terlibat adalah perempuan,” ujarnya.
Suamiku, Lukaku saat ini juga tengah bersaing di Berlin Film Festival, membawa isu KDRT ke panggung internasional.

KPB: Menguatkan Perempuan untuk Melihat dan Melawan KDRT

Ketua KPB, Lia Nathalia, menilai kegiatan edukasi seperti ini penting untuk membebaskan perempuan dari rasa takut dan membuka wawasan mereka terhadap hak-haknya.

“KDRT ada di sekitar kita, tapi sering dianggap urusan privat. Hari ini kita belajar bersama bagaimana menyikapinya,” kata Lia.

Latar Belakang: Luka yang Disebut ‘Tabu’

Indonesia masih bergulat dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender. Komnas Perempuan mencatat lebih dari 339.000 kasus KDRT pada 2023, dan jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena banyak perempuan memilih diam.

Diam adalah perpanjangan kekerasan.
Diam adalah pemutus suara.

Inilah yang ingin digugah oleh Suamiku, Lukaku—bahwa seni dapat menjadi jembatan untuk memutus siklus kekerasan dan mengembalikan keberanian perempuan.

Harapan: Ketika Film Menjadi Gerakan

Suamiku, Lukaku diharapkan menjadi lebih dari sekadar film: sebuah seruan nasional untuk menghentikan normalisasi KDRT, membela penyintas, dan memperkuat sistem perlindungan.

Film ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berkata:
cukup sudah perempuan hidup dalam takut — saatnya suara mereka kembali.

[ROBI]

Facebook Comments Box

Pos terkait