SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.ID — Jika kesejahteraan anggota adalah janji, maka yang terjadi di Koperasi “Sinar Bahagia” Desa Satiung justru sebaliknya: hak anggota diduga menguap tanpa jejak. Selama 19 bulan, Sisa Hasil Kebun (SHK) tak kunjung dibayarkan. Yang tersisa hanya amarah dan kecurigaan.
Di balik sunyi pembagian, panen tetap berjalan. Uang diduga mengalir. Tapi ke mana arahnya?
Masroby, pemilik plasma seluas 52 hektare, menjadi salah satu yang paling dirugikan. Ia menyebut sejak Juni 2024 hingga kini, tak sepeser pun SHK diterimanya.
“Ini bukan telat, ini seperti sengaja tidak dibayar. Kami punya hak, tapi diperlakukan seolah tidak ada,” ucapnya tajam.
Ironi semakin terasa ketika lahan yang sempat disita Satgas PKH kembali diserahkan ke koperasi untuk dikelola sejak 23 Februari lalu. Bukannya memperbaiki keadaan, kondisi justru makin buram. Hak anggota tetap tak tersentuh.
Padahal, menurut keterangan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (APN) wilayah Kalimantan Tengah, pembagian hasil sudah jelas: 20 persen untuk negara, 80 persen untuk koperasi, lalu dibagi ke anggota setelah biaya operasional. Skema rapi di atas kertas—namun amburadul di lapangan.
Tak ada laporan terbuka. Tak ada pembagian. Yang ada hanya dugaan kuat adanya permainan.

Lebih tajam lagi, hasil panen disebut tidak dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), melainkan ke tengkulak di Desa Mekarjaya. Dalihnya klasik: PKS tidak menerima.
“Kalau PKS tidak menerima, kenapa tidak ada solusi resmi? Kenapa justru pilih jalur belakang? Ini patut diduga ada yang tidak beres,” sindir Masroby.
Sorotan kini melebar. Kepala Desa Satiung tak luput dari kritik keras. Ia dinilai ikut membuka jalan bagi koperasi untuk kembali mengelola lahan sitaan Satgas PKH—sebuah keputusan yang kini dipertanyakan.
Bahkan, kepala desa disebut turut mempresentasikan pengelolaan tersebut di kantor pusat Agrinas bersama Ketua DPRD Kotim. Keterlibatan ini dianggap bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab yang tak bisa dihindari.
“Jangan lepas tangan. Kalau ikut memberi rekomendasi, harus siap bertanggung jawab saat masalah muncul,” tegasnya.
Di tengah carut-marut ini, PT Agrinas Palma Nusantara juga didorong untuk tidak sekadar berdiri di pinggir. Ketegasan dan transparansi menjadi harga mati jika ingin menyelamatkan program yang mulai kehilangan kepercayaan.
“Jangan hanya bagus di konsep. Kalau di lapangan kacau, itu bukan program—itu masalah,” katanya lugas.
Sampai berita ini diturunkan, pengurus Koperasi Sinar Bahagia dan pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, para pemilik plasma terus menunggu—bukan lagi janji, tapi bukti.
Sebab dalam kasus ini, yang hilang bukan hanya SHK. Yang ikut terkikis adalah kepercayaan.
[REDAKSI]





