Laporan Mandek, FMPB Ancam Bawa Kasus Fitnah ke Mabes Polri

PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Gelombang desakan datang dari puluhan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pesawaran Bersatu (FMPB). Mereka menuntut Polres Pesawaran segera bertindak tegas terhadap penyebar fitnah dan hoaks yang menyerang calon Bupati Pesawaran, Nanda Indira.

Yani Basir, selaku pelapor, mengaku heran lantaran laporan yang ia buat sejak 7 April 2025 lalu belum juga menemui titik terang. Padahal, ia sudah menyerahkan bukti terkait akun Facebook bernama Raka Saputro serta seorang warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, bernama Zahrial, yang diduga menyebarkan unggahan itu ke sejumlah grup WhatsApp.

“Sudah berbulan-bulan laporan saya jalan di tempat. Padahal fitnah itu jelas, bahasanya kasar dan menyesatkan. Apalagi saat itu Pesawaran sedang dalam masa pemilihan bupati, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap Yani saat konferensi pers di markas FMPB, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Yani, apa yang dilakukan terlapor bukan hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga merusak kondusivitas daerah. Ia menilai tindakan cepat aparat sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kalau dibiarkan, akan banyak lagi pelaku yang seenaknya menyebarkan fitnah. Kami minta Polres segera menindaklanjuti laporan ini, supaya ada efek jera,” tegasnya.

Tak hanya itu, Yani bersama puluhan ormas dan LSM yang mendampinginya juga mengancam akan membawa kasus ini langsung ke Mabes Polri di Jakarta jika penanganannya terus berlarut.

“Kami siap berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan. Perbuatan ini sudah mencederai rasa persaudaraan masyarakat Pesawaran. Hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

[ARIYANDI]

Facebook Comments Box

Pos terkait