TORAJA, PARLEMENRAKYAT.id – Aroma busuk korupsi di Toraja makin menyengat. Satu per satu kasus dugaan penyelewengan anggaran yang sebelumnya “mengendap” kini kembali dibongkar Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Setelah menetapkan dua ASN berinisial ASP dan RTP dalam kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024, kini giliran nama besar ikut terseret: Elisabeth, mantan Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara yang kini menjabat Kepala Dinas DP3KB.
Kasus yang mandek enam bulan itu kembali dihidupkan setelah Kejaksaan mencium kejanggalan pada penggunaan dana BOK yang seharusnya menopang layanan kesehatan masyarakat. Yang terjadi justru dugaan praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar.
Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH., MH., menegaskan pihaknya langsung menahan Elisabeth.
“Kami melakukan penahanan terhadap seorang pejabat tinggi daerah terkait dugaan korupsi dana BOK TA 2024,” tegasnya. Elisabeth langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Makale untuk penahanan 20 hari ke depan.
Kasus Baru Terkuak: Irigasi Asal-Asalan dan Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp2,22 Miliar
Belum usai dengan kasus dana kesehatan, Kejaksaan kembali membongkar bau korupsi dari Dinas Pertanian Toraja Utara. Proyek irigasi perpipaan senilai Rp8 miliar ternyata dikerjakan asal jadi—bahkan beberapa ditemukan fiktif.
Titus Rappan, Kabid Sarpras yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara hasil mark-up harga yang ia lakukan mencapai Rp2,22 miliar.
Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, SH., MH., menyebut penyidikan tidak berhenti di Titus.
“Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Banyak bagian proyek bermasalah, bahkan ada yang fiktif,” tegasnya.
Pernyataan itu seolah menguatkan dugaan publik bahwa praktik “tikus anggaran” di daerah ini bukan sekadar isu kecil—tapi sudah menjalar.
Publik Murka: Desa & Lembang Diminta Ikut Diperiksa
Gelombang kritik di media sosial langsung meledak. Warganet tak lagi sekadar berkomentar, tapi mendesak keras agar Kejaksaan tidak berhenti pada pejabat dinas kabupaten. Banyak yang menuding bahwa lembang atau pemerintahan desa juga sarat indikasi korupsi.
Beberapa komentar pedas yang viral antara lain:
- “Selamat menikmati hidup baru di balik jeruji. Tinggal tunggu semua Kadis dan mantan Kepala Lembang diperiksa!” – @Irpan Tiranda
- “Usut juga kepala lembang dong!” – @mami dominiq
- “Dana kampung juga banyak yang dikorupsi. Jangan berhenti di kesehatan.” – @Ester Taruhan Karudidik
- “Periksa kepala lembang, pasti banyak tikusnya.” – @Iwan Pontasik
- “Kalau ada tikus besar, pasti ada tikus kecil.” – @sang Deata
Warganet bukan sekadar bersuara—mereka menuntut penyidikan diperluas. Bagi mereka, jika korupsi di level kabupaten sudah terbukti, maka pemerintahan desa sangat mungkin menyimpan kasus serupa.
Pegiat Antikorupsi Turun Tangan: “Jangan Tebang Pilih!”
Pegiat antikorupsi, Arnold, mendukung penuh suara publik tersebut.
“Kalau publik sudah curiga, berarti ada sesuatu. Pengadaan profil desa, HOK, rabat beton—banyak indikasi mark-up dan laporan fiktif. Kalau kejaksaan intens, pasti banyak yang kedapatan,” tegasnya.
Arnold menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada pejabat tinggi. Pemerintahan desa pun harus dibuka habis-habisan jika negara ingin bersih.
Seruan Masyarakat: Tangkap Sampai ke Akar, Jangan Ada yang Dikecualikan
Gelombang desakan publik tampaknya semakin sulit diabaikan. Masyarakat meminta Kejaksaan bekerja ekstra dan menyapu bersih praktik korupsi—baik di dinas kesehatan, pertanian, hingga pemerintahan desa.
“Korupsi membuat rakyat melarat. Sudah saatnya kepala lembang juga diperiksa. Biar Toraja bersih dari permainan anggaran,” ujar Arnold.
Kasus demi kasus yang terbongkar ini menjadi alarm keras bahwa penegakan hukum harus bergerak lebih cepat, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu. Karena ketika “tikus besar” sudah tertangkap, bukan tidak mungkin “tikus kecil” selama ini hanya bersembunyi menunggu giliran.
[RED]





