SATIUNG, PARLEMENRAKYAT.id — Koperasi Sejahtera Bersama Satiung menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk klaim dan intervensi pihak luar atas wilayah kelola mereka. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (7/2/2026), Ketua Koperasi Sejahtera Bersama Satiung, Syahrudin, menegaskan bahwa area tersebut merupakan hak sah koperasi dan masyarakat adat Satiung.
“Area ini adalah hak koperasi kami. Tidak ada pihak mana pun yang berhak masuk dan menguasai tanpa izin,” tegas Syahrudin di hadapan anggota koperasi dan aliansi masyarakat.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan siapa pun terkait pengelolaan wilayah tersebut. Menurutnya, berbagai upaya masuknya pihak luar justru berpotensi merugikan masyarakat setempat.
“Kami tidak pernah bekerja sama dengan siapa pun. Jika ada yang mengaku punya izin atau kerja sama, itu patut dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrudin menyatakan bahwa seluruh anggota koperasi telah sepakat untuk mempertahankan hak adat dan hak kelola dari segala bentuk tindakan sewenang-wenang.
“Kami siap menjaga wilayah kami. Hak adat ini bukan untuk diperjualbelikan atau dirampas,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang memaksakan diri masuk tanpa persetujuan, masyarakat tidak akan tinggal diam.
“Kalau ada yang memaksa masuk, kami akan melakukan perlawanan secara kolektif sesuai keputusan bersama anggota,” tandasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk peringatan terbuka kepada seluruh pihak, baik perusahaan, oknum, maupun lembaga tertentu, agar tidak bermain-main dengan hak masyarakat Satiung.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan bermartabat. Jangan sampai kesabaran masyarakat diuji,” pungkas Syahrudin.
Dengan rilis ini, Koperasi Sejahtera Bersama Satiung berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan tidak terjadi konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
[MASROBY]





