GMBI Lebak: Tudingan Ketua APKASINDO Banten terhadap Danrem 064/MY Sangat Tendensius dan Berbahaya!

LEBAK, PARLEMENRAKYAT.id – 24 Mei 2025 — Pernyataan panas Ketua APKASINDO Banten yang menuding Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., sebagai pelindung pencuri dan penakut petani, langsung menuai kecaman keras dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak.

Sekretaris Distrik GMBI Lebak, Dani Saeputra, menyebut tudingan itu tidak berdasar, mencemarkan nama baik TNI, dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

“Apa yang disampaikan Ketua APKASINDO Banten bukan lagi aspirasi, tapi provokasi. Menuduh seorang Danrem melindungi pencuri? Ini fitnah serius!” tegas Dani dalam keterangan resminya.

Tudingan tersebut dilontarkan dalam orasi terbuka di atas mobil komando saat aksi unjuk rasa pada 19 Mei 2025, di depan gerbang PTPN IV Regional I Kertajaya, Kabupaten Lebak. Video pernyataan itu kini viral dan menuai reaksi beragam.

Dani menegaskan, Brigjen TNI Andrian Susanto dikenal sebagai sosok tegas, profesional, dan berpihak pada rakyat. “Selama ini beliau hadir menjaga stabilitas dan keamanan di Banten. Menuding tanpa bukti justru melemahkan kepercayaan publik terhadap perjuangan petani itu sendiri,” tambahnya.

GMBI pun mendesak Ketua APKASINDO Banten segera meminta maaf secara terbuka kepada Danrem dan masyarakat Banten. Bila tidak, mereka siap menempuh jalur hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Nama baik aparat negara bukan untuk dijadikan alat kampanye atau bumbu orasi,” pungkas Dani.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung relatif damai meski sempat memanas akibat pernyataan kontroversial itu. Aparat kepolisian dan TNI tetap sigap menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi.

GMBI Distrik Lebak menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut klarifikasi resmi demi menjaga kehormatan institusi dan kedamaian masyarakat.

(Jamaludin)

Pos terkait