JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Sebuah acara yang awalnya dikemas sebagai ajang silaturahmi dan halal bihalal mendadak berubah panas. Forum yang dihadiri sejumlah akademisi, aktivis, hingga figur publik itu justru memantik kontroversi setelah muncul seruan terbuka untuk menjatuhkan pemerintahan –Gibran.
Apa yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan pasca perayaan hari besar keagamaan, berubah menjadi panggung kritik keras—bahkan menjurus pada agitasi politik. Narasi “turunkan presiden” kembali bergaung, mengguncang ruang publik dan merembet cepat ke jagad media sosial.
Namun di balik kerasnya teriakan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah mengganti presiden adalah solusi nyata, atau sekadar pelampiasan kekecewaan politik?
Sejumlah pengamat menilai, persoalan bangsa saat ini tidak sesederhana mengganti pemimpin. Kemiskinan, ketimpangan pendidikan, rapuhnya rantai pasok pangan, hingga carut-marut penegakan hukum adalah problem struktural yang sudah lama mengakar. Masalah ini melibatkan banyak pihak—lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.
“Kalau hanya mengganti presiden tanpa memperbaiki sistem, itu bukan solusi. Itu hanya memindahkan masalah,” ujar salah satu praktisi hukum dalam keterangannya.
Di sisi lain, seruan pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang kuat dinilai berisiko besar. Stabilitas nasional bisa terganggu, kepercayaan investor menurun, nilai tukar berpotensi melemah, dan dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama kalangan bawah.
Ironisnya, isu “turunkan presiden” kerap muncul dengan aroma kepentingan. Tidak sedikit yang menduga, seruan tersebut bukan murni aspirasi rakyat, melainkan refleksi dari kekecewaan elit yang belum mendapatkan ruang dalam kekuasaan.
Meski demikian, kritik terhadap pemerintah tetap menjadi hak setiap warga negara. Dalam sistem demokrasi, suara publik adalah kontrol penting terhadap jalannya pemerintahan. Namun kritik yang sehat harus berbasis data, bukan sekadar opini apalagi provokasi.
Publik juga diingatkan untuk tetap fokus pada substansi: mengawal janji kampanye, menagih realisasi program, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan tepat sasaran. Program-program seperti pendidikan, layanan publik, hingga kesejahteraan sosial harus menjadi titik tekan evaluasi.
Indonesia sendiri memiliki mekanisme konstitusional yang jelas dalam mengoreksi kekuasaan, mulai dari audit lembaga negara, judicial review, hak angket DPR, hingga pemilu lima tahunan. Jalur ini dinilai lebih elegan dan beradab dibandingkan seruan jalanan yang berpotensi memicu instabilitas.
“Demokrasi memberi ruang kritik, tapi bukan untuk menjatuhkan secara serampangan. Semua ada mekanismenya,” tegasnya.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun ketika kritik berubah menjadi seruan destruktif tanpa dasar hukum, yang terancam bukan hanya pemerintah—tetapi juga keutuhan bangsa.
Di tengah dinamika ini, publik dituntut lebih cerdas: membedakan antara kritik yang membangun dan narasi yang berpotensi memecah belah.
Karena pada akhirnya, menjaga Indonesia tetap berdiri kokoh jauh lebih penting daripada sekadar memenangkan perdebatan politik sesaat
[REDAKSI]





