Negara Dianggap Absen! Warga Desa Satiung Datangi Panglima Mandau Talawang, Ultimatum: Siap Gugat dan Lawan Sampai Tuntas

SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.ID – Ketidakjelasan penyelesaian konflik lahan di Desa Satiung kian memuncak. Warga yang merasa haknya terabaikan kini tak lagi sekadar berharap—mereka bergerak. Senin (6/4/2026), perwakilan warga mendatangi kediaman Panglima Mandau Talawang di Sampit, Kotawaringin Timur.

Didampingi Pimpinan Umum Parlemenrakyat.Id, langkah ini menjadi sinyal keras: kesabaran warga sudah di ujung batas. Hak atas tanah yang mereka klaim sah hingga kini masih terkatung-katung, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Perwakilan warga, Nordin, secara terbuka menyuarakan kekecewaan. Ia menilai persoalan ini terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian konkret.

“Ini bukan lagi soal koordinasi biasa. Warga sudah terlalu lama menunggu. Hak kami jelas, tapi seolah dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegasnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus berlanjut, maka patut dipertanyakan keseriusan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan konflik yang menyangkut hak masyarakat kecil.

Situasi ini memunculkan satu pertanyaan besar: di mana peran negara ketika hak masyarakat adat dipersoalkan?

Panglima Mandau Talawang, Ricko Kristalelu, yang menerima langsung kedatangan warga, tidak menampik adanya kegelisahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya kini berdiri di garis depan untuk mengawal perjuangan warga Desa Satiung.

“Benar, mereka datang untuk silaturahmi dan membahas perkembangan. Tapi yang perlu digarisbawahi, ini bukan masalah kecil. Ini soal hak yang jelas secara fakta dan bukti,” ujarnya.

Ricko bahkan secara terang-terangan menyebut bahwa dasar kepemilikan warga tidak bisa dipatahkan begitu saja.

“Asal-usul tanah itu jelas. Didukung kepala desa lama, kepala desa sekarang, hingga pihak kecamatan Mentaya Hulu. Kalau masih juga tidak diselesaikan, publik berhak bertanya—ada apa sebenarnya?” ucapnya tajam.

Lebih jauh, ia melontarkan peringatan keras bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti di meja diskusi.

“Kami tidak akan diam. Kami siap bawa ini ke pengadilan. Kalau perlu, kami lawan sampai tuntas. Ini tanah ulayat, ini harga diri masyarakat adat. Tidak boleh ada yang seenaknya menguasai tanpa kejelasan,” tandasnya.

Konflik lahan Desa Satiung kini tak hanya menjadi persoalan lokal, tetapi telah menjelma menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum dan keberpihakan terhadap masyarakat adat.

Jika terus diabaikan, bukan hanya konflik yang membesar—kepercayaan publik terhadap hukum pun bisa runtuh. Dan ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah perlawanan.

[REDAKSI]

Facebook Comments Box

Pos terkait