PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Suara keresahan mulai terdengar dari warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Sebuah galian tanah besar di perbatasan antara permukiman warga dan kebun kelapa sawit milik PTPN 1 Regional 7 kini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan mereka.
Galian sepanjang satu kilometer, dengan kedalaman hampir empat meter dan lebar sekitar empat meter itu berdiri menganga tanpa pengaman, sejak Februari 2025 lalu. Tak ada papan peringatan, tak ada tanda batas, hanya lubang besar yang membentang di tengah aktivitas warga.
“Anak-anak sering main di situ, kami takut ada yang jatuh”
Kekhawatiran itu diungkapkan oleh Bu Lia, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi galian. Ia menuturkan, setiap hari anak-anak kerap bermain di sekitar area tersebut, tanpa tahu bahaya yang mengintai.
“Di sekitar galian itu banyak anak-anak kecil. Kami khawatir kalau mereka terperosok atau jatuh ke dalam lubang, karena dalamnya hampir empat meter,” ujar Bu Lia, Kamis (9/10/2025).
Tak hanya membahayakan anak-anak, galian itu juga berubah menjadi kubangan besar saat musim hujan. Air yang menggenang bisa mencapai dua meter, bahkan kerap menjadi sarang hewan berbisa seperti ular dan katak beracun.
“Kalau hujan, airnya menggenang dalam. Banyak kambing warga juga nggak bisa lewat. Kami cuma minta pihak perusahaan menutup galian itu, atau paling tidak buat jembatan agar kami bisa beraktivitas dengan aman,” tambahnya.
Tokoh Adat: “Kalau ada yang celaka, siapa tanggung jawabnya?”
Nada tegas datang dari Asli Gelar Pengikhan Peduka, tokoh adat Desa Halangan Ratu. Ia menilai, keberadaan galian tanpa pagar pengaman dan penanganan yang jelas adalah bentuk kelalaian serius.
“Coba bayangkan, kalau musim hujan air bisa sampai tiga meter dan tidak ada pagar pengaman. Kalau ada anak-anak tercebur ke dalam, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.
Ia mendesak PTPN 1 Regional 7 segera menutup kembali galian tersebut sebelum jatuh korban. Selain itu, ia juga meminta perhatian serius dari Bupati Pesawaran, DPRD, dan instansi terkait agar segera turun tangan ke lapangan.
“Kami minta perusahaan segera menutup galian itu. Pemerintah daerah jangan diam saja, ini soal keselamatan warga,” pungkasnya.
Pihak PTPN 1 Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 7 belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penggalian di sekitar area perkebunan sawit yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut. Lubang yang menganga itu masih dibiarkan begitu saja—menjadi bom waktu di tengah kehidupan masyarakat Halangan Ratu.
[ARIYANDI]





