JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Aroma ketidakadilan atas penguasaan lahan sawit kembali menyeruak di Senayan. Komisi DPR RI hari ini menggelar konferensi tertutup untuk mendalami laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Satiung, Kalimantan Tengah.
Rapat yang dimulai pukul 15.20 hingga 16.30 WIB itu digelar berdasarkan Pasal 276 ayat 1 Peraturan DPR RI, dan dinyatakan tertutup untuk umum. Namun di balik pintu tertutup itu, suara masyarakat kecil akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat.
Perwakilan masyarakat Desa Satiung, Masroby, hadir langsung membawa berkas dan bukti-bukti otentik terkait kronologi panjang penguasaan lahan sawit yang disebut telah keluar dari ketentuan hukum dan izin usaha perkebunan.
“Kami bukan datang untuk membuat gaduh, tapi untuk menuntut keadilan. Kami punya bukti—lahan itu milik masyarakat, bukan perusahaan,” tegas Masroby saat menyerahkan berkas kepada Komisi DPR RI, Senin (10/11/2025).
Masroby mengurai bagaimana sejak tahun-tahun awal kemitraan, lahan masyarakat perlahan-lahan berpindah tangan melalui mekanisme yang dianggap tidak transparan. Dari izin prinsip, surat perjanjian kerja sama, hingga pembagian hasil kebun—semuanya menyisakan tanda tanya besar.

Ia juga menyoroti sikap perusahaan yang disebut terus melakukan kegiatan usaha di atas lahan yang belum memiliki izin usaha perkebunan (IUP) yang sah. Sementara di sisi lain, pemerintah daerah seolah menutup mata atas pelanggaran tersebut.
“Surat edaran bupati dan gubernur sudah jelas melarang aktivitas tanpa izin. Tapi faktanya, sawit tetap tumbuh subur di atas tanah rakyat. Di mana pengawasannya?” ujar Masroby dengan nada tajam.
Komisi DPR RI menyatakan telah menerima laporan resmi dari masyarakat Desa Satiung sejak 20 Oktober 2025, dan berjanji akan menindaklanjuti dokumen serta bukti lapangan yang diserahkan. Namun masyarakat menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Rapat ini menjadi simbol bahwa isu penguasaan lahan sawit bukan lagi sekadar urusan korporasi dan pemerintah daerah, melainkan ujian bagi DPR RI untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Jika Komisi DPR RI gagal menindaklanjuti temuan ini, publik akan kembali bertanya: Apakah parlemen benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau justru membiarkan tanah mereka terus dirampas atas nama investasi?
[RED/TIM]





