SAMPANG, PARLEMENRAKYAT.id — Kejar-kejaran hukum antara aparat dan pelaku penjambretan di Banyuates akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat kabur dari ruang pemeriksaan Polsek Banyuates, pelaku berhasil ditangkap kembali di rumahnya sendiri, Minggu sore (8/6) sekitar pukul 17.54 WIB, di Dusun Banyoneng, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kabar ini disambut lega, meski tetap menyisakan tanya: bagaimana bisa seorang tahanan kabur dari kantor polisi?
Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Polres Sampang untuk penanganan lebih lanjut.
“Sudah kami amankan kembali, dan proses hukum selanjutnya akan kami limpahkan ke Polres Sampang,” tegas AKP Sunarno.
Sebelumnya, insiden kaburnya pelaku sempat memicu kemarahan dan kecurigaan dari keluarga korban. Mereka bahkan menduga ada unsur kelalaian atau “permainan” dalam kasus ini.
“Kami datang jam 10 malam ke kantor polisi, disuruh pulang. Tapi jam 00.50 saya ditelepon, katanya pelaku kabur! Aneh! Ini harus diusut tuntas,” ujar Abdul, ayah korban, dengan nada tegas.
Korban dalam kasus ini adalah Izza, balita perempuan berusia 3 tahun yang mengalami luka di bagian leher dan trauma berat akibat penjambretan tersebut.
Meski pelaku kini sudah kembali dalam tahanan, pihak keluarga menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Mereka berharap pengusutan tuntas dilakukan terhadap oknum-oknum yang lalai, dan proses hukum berjalan transparan.
(Red)