Rp40 Miliar Dana Pilkada Kotim Diguncang Dugaan Penyimpangan, Kejati Kalteng Mulai Bongkar Jejak Anggaran

PALANGKA RAYA, PARLEMENRAKYAT.ID – Gelombang penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur mulai menghangat. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tak lagi sekadar memantau dari kejauhan. Senin, 11 Mei 2026, penyidik bersama auditor resmi turun langsung ke Kantor KPU Kotawaringin Timur untuk membedah aliran penggunaan anggaran yang nilainya mencapai Rp40 miliar.

Langkah Kejati Kalteng ini menjadi sinyal keras bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap serius. Fokus penyidik kini tertuju pada klarifikasi dan pendalaman keterangan sejumlah pegawai KPU Kotawaringin Timur terkait penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam siaran pers resmi yang diterbitkan Kejati Kalteng, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengurai dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD tersebut. Penyidik dan auditor disebut tengah memburu titik terang mengenai penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai aturan.

Dana hibah sebesar Rp40 miliar itu sebelumnya dikucurkan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan KPU Kotim untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024.

Namun kini, angka fantastis tersebut justru menjadi sorotan. Dugaan adanya pertanggungjawaban penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan membuat aparat penegak hukum mulai menguliti dokumen, alur pencairan, hingga penggunaan anggaran di internal penyelenggara pemilu tersebut.

Tak berhenti di situ, Kejati Kalteng juga masih berkoordinasi dengan auditor terkait penghitungan potensi kerugian negara. Tahapan ini dinilai krusial sebelum penyidik melangkah lebih jauh menentukan pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perkara tersebut secara hukum.

Kasus ini pun mulai menyita perhatian publik. Sebab dana Pilkada sejatinya merupakan anggaran demokrasi yang mestinya dipakai secara transparan dan akuntabel, bukan justru meninggalkan tanda tanya besar.

Kini publik menunggu keberanian aparat penegak hukum menuntaskan perkara hingga ke akar. Sebab ketika penyidik mulai masuk dan auditor mulai menghitung kerugian negara, biasanya itu pertanda satu hal: badai besar sedang bergerak mendekat.

[RED]

Facebook Comments Box

Pos terkait