PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id — Aroma arogansi hukum kembali menyeruak di Kabupaten Pesawaran. Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, diduga bertindak semena-mena menimbun lahan sawah produktif dan mendirikan bangunan tanpa izin. Lebih parah lagi, tindakan itu kini menimbulkan kerusakan lahan pertanian dan keresahan sosial di tengah masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Negeri Katon.
Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) pun angkat suara. Mereka menilai, perilaku Yayasan Abdul Hakim sudah melampaui batas kewajaran dan menantang aparat penegak hukum secara terang-terangan.
“Kades dan Camat sudah menegaskan: yayasan itu tidak punya izin. Tapi pembangunan terus jalan, sawah ditimbun, seolah hukum bisa dibeli. Kami minta Polda Lampung turun tangan dan tindak tegas Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sumarah, Ketua Harian FMPB, Rabu (8/10/2025).
Menurut Sumarah, tindakan yayasan yang menimbun lahan produktif di zona hijau adalah pelanggaran nyata terhadap aturan tata ruang dan lingkungan. Namun ironisnya, bukannya menghentikan aktivitas, sang ketua yayasan justru menggunakan cara-cara intimidatif terhadap para petani yang menolak perbuatannya.
“Sudah jelas menyalahi aturan, tapi justru kirim orang untuk menakut-nakuti petani. Kalau dibiarkan, ini bukan lagi pembangunan, tapi pembegalan hak rakyat atas tanahnya sendiri,” ujarnya dengan nada geram.
FMPB juga menyoroti adanya bangunan tiga lantai yang berdiri di area tersebut. Bangunan itu disebut-sebut tidak memenuhi standar keamanan konstruksi, sehingga berpotensi membahayakan siswa dan warga sekitar.
“Kami sudah laporkan semua ke aparat. Kami siap bantu penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini,” pungkas Sumarah.
Sementara itu, salah satu petani Desa Sukaraja mengaku bahwa mereka kini sudah kehilangan kesabaran. Mereka sepakat akan turun ke jalan jika aparat tidak segera mengambil langkah hukum yang nyata.
“Kami bukan takut, tapi kami sabar. Tapi kalau orang suruhan itu datang lagi mengintimidasi, jangan salahkan kalau petani bergerak. Kami sudah sepakat akan demo bersama forum Pak Mursalin,” ujarnya tegas.
Warga juga menyindir sikap arogan Ketua Yayasan Abdul Hakim yang disebut merasa kebal hukum.
“Ini negara hukum, bukan negara orang kuat. Jangan pikir rakyat kecil tidak bisa melawan. Kami petani, tapi kami juga tahu aturan,” tukasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Lampung. Jika aparat membiarkan pelanggaran terang-benderang ini tanpa tindakan, maka publik berhak bertanya: apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
[ARIYANDI]





