BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – 25 April 2025 — Dukungan penuh mengalir untuk program layanan kesehatan gratis (Universal Health Coverage/UHC) yang dicanangkan Pemkab Bogor mulai 2026. Kali ini, giliran Jamkeswatch FSPMI dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor menyatakan sikap, sekaligus memberi masukan konkret agar layanan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
Heri Irawan, Sekretaris DPP Jamkeswatch FSPMI, memuji capaian Pemkab Bogor yang telah meng-cover 96,91% penduduk atau 5.630.545 jiwa per 1 April 2025. “Ini tonggak penting menuju Bogor Sehat dan Sejahtera. Kami mendukung penuh komitmen Bupati Rudy Susmanto dan Jaro Ade untuk merealisasikan UHC 100% di 2026,” ujarnya.
Namun, Heri menyoroti satu titik krusial: masalah administrasi di saat darurat.
“Banyak warga tidak bisa dilayani rumah sakit saat kondisi kritis hanya karena kekurangan dokumen seperti fotokopi KK QR Code, SKKM, atau surat verifikasi dari desa yang tutup di akhir pekan. Ini harus segera diubah.”
Solusinya? Jamkeswatch FSPMI mendorong agar cukup dengan KTP Elektronik Kabupaten Bogor dan Surat Keterangan Rawat Inap, pasien bisa langsung mendapatkan layanan.
“Kami ingin memastikan tak ada lagi warga yang tertahan atau bahkan disuruh pulang paksa karena urusan administrasi. UHC harus cepat, praktis, dan humanis,” tegas Heri, yang juga aktif di DPC PWRI Bogor.
Program UHC saat ini diatur lewat Perbup Bogor No. 48 Tahun 2024. Jamkeswatch berharap ada penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif terhadap kondisi lapangan, terutama dalam layanan darurat.
Ketua PWRI Bogor, Rohmat Selamat, turut menyuarakan hal serupa.
“Media juga banyak menerima laporan soal hambatan akses layanan UHC saat hari libur. Kami harap Pemkab Bogor membuka ruang dialog dan perbaiki sistemnya agar lebih adil dan inklusif.”
Jamkeswatch FSPMI dan PWRI Bogor menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, media, dan pemerintah sangat krusial untuk menyukseskan UHC sebagai wujud nyata kehadiran negara di sektor kesehatan.
(P.N. ZEBUA)