Transmigrasi ke Kalteng Disorot! Pengacara Muda Dayak: Jangan Jadikan Kami Penonton di Tanah Sendiri

PALANGKARAYA, PARLEMENRAKYAT.id – Rencana pemerintah pusat menggulirkan kembali program transmigrasi dari Pulau Jawa ke berbagai daerah di luar Jawa, termasuk Kalimantan Tengah, mulai menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari suara anak muda Dayak yang tak tinggal diam.

Prasatrio Utomo, S.H., M.H., pengacara muda asal Kalimantan Tengah, dengan lantang menyuarakan keprihatinannya terhadap dampak sosial yang mungkin terjadi akibat kebijakan ini. Ia menyoroti khususnya perlakuan istimewa yang akan diterima para transmigran, seperti pemberian lahan secara cuma-cuma.

“Bagaimana bisa masyarakat luar langsung diberi lahan, sementara banyak warga lokal justru masih berkonflik dengan tanah mereka sendiri? Ini jelas bisa memicu kecemburuan sosial dan konflik horizontal,” tegas Prasatrio, Jumat (25/07/2025).

Menurutnya, yang lebih penting saat ini adalah memperhatikan kesejahteraan masyarakat asli Kalimantan Tengah, khususnya suku Dayak, yang selama ini menjadi penjaga hutan dan tanah Borneo dengan kearifan lokalnya. Ia menilai kebijakan transmigrasi tanpa pendekatan sosial yang bijak justru berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat adat.

“Masyarakat kami mampu mengelola lahan. Dengan pelatihan, dukungan infrastruktur, dan kepercayaan dari pemerintah, mereka bisa mandiri dan sejahtera tanpa harus didahului oleh pendatang,” tambahnya.

Prasatrio tidak serta-merta menolak program transmigrasi. Namun, ia menegaskan pentingnya keadilan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal. Menurutnya, pembangunan haruslah berpihak pada yang selama ini menjaga dan tinggal di tanah itu.

“Kami tidak anti terhadap orang luar, tapi jangan jadikan kami penonton di tanah kami sendiri. Kalau ingin adil, prioritaskan dulu rakyat lokal yang selama ini justru paling kurang diperhatikan,” pungkasnya.

Pernyataan tegas dari Prasatrio ini menambah daftar panjang kritik terhadap program transmigrasi yang dinilai belum menyentuh keadilan ruang bagi masyarakat adat. Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah: akankah mereka mendengar suara akar rumput, atau terus berjalan tanpa menoleh ke belakang?

[TIM]

Pos terkait