RUU Driver Online Disorot: PERMAHI Bongkar Ketimpangan, DPR Diminta Jangan Tutup Mata

Oplus_131072

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.ID — Di balik gemerlap ekonomi digital yang terus melaju kencang, ada realitas yang tak bisa lagi ditutupi: nasib para driver online yang masih berada di wilayah abu-abu hukum. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) pun angkat suara—keras, tegas, dan tanpa basa-basi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, PERMAHI melalui Ketua Umum Azhar Sidiq, Sekretaris Jenderal Afghan Ababil, serta fungsionaris LKBH DPN PERMAHI Ralan Tambubolon, membedah satu persoalan krusial: relasi timpang antara driver dan aplikator yang selama ini dibungkus rapi dengan istilah “kemitraan”.

Istilah yang terdengar manis itu, menurut PERMAHI, justru kerap menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab.

“Kalau kemitraan itu setara, maka harus ada keseimbangan. Tapi faktanya? Banyak driver berada di posisi lemah tanpa perlindungan yang jelas,” tegas Azhar Sidiq, menohok.

PERMAHI menilai, negara tidak boleh terus absen dalam situasi ini. Ketika platform digital meraup keuntungan besar, driver justru masih berkutat dengan ketidakpastian pendapatan, sistem yang tidak transparan, hingga minimnya akses keadilan.

Afghan Ababil menyoroti satu hal yang kerap diabaikan: itikad baik. Bukan sekadar jargon, tapi fondasi yang seharusnya hidup dalam setiap kebijakan platform digital.

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau sistem tidak jelas, kebijakan berubah-ubah, lalu di mana keadilan bagi driver?” ujarnya tajam.

PERMAHI melihat RUU Profesi Driver Online sebagai momentum penting—bukan sekadar membuat aturan, tetapi mengoreksi ketimpangan yang sudah lama dibiarkan.

Lebih dari itu, isu ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyentuh hak konstitusional warga negara: hak atas pekerjaan yang layak, kepastian hukum, dan perlindungan dari praktik yang merugikan.

Tanpa regulasi yang tegas, driver akan terus berada di posisi rentan—diakui saat dibutuhkan, diabaikan saat tak menguntungkan.

“Negara tidak boleh kalah oleh sistem. Regulasi harus hadir untuk memastikan keadilan, bukan justru memperkuat ketimpangan,” menjadi pesan kuat yang tersirat dari sikap PERMAHI.

Kini, bola ada di tangan DPR RI. Apakah akan berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan ketidakpastian ini berlarut?

PERMAHI menegaskan, RUU Profesi Driver Online harus menjadi jawaban nyata—bukan sekadar wacana. Regulasi yang lahir nanti harus berani, tegas, dan berpihak. Bukan hanya mengatur, tapi melindungi.

Karena di balik setiap order yang masuk, ada kehidupan yang dipertaruhkan.

[RIQKY]

Facebook Comments Box

Pos terkait