Polres Katingan Bongkar 3,5 Ons Sabu: Dua Wanita Digerebek di Tambang Emas, Tersangka Lain Sakit Kanker Dapat Penangguhan

KATINGAN, PARLEMENRAKYAT.id — Polres Katingan kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika. Dalam rentang waktu sejak November hingga awal Desember, aparat berhasil mengungkap delapan perkara dengan total barang bukti mencapai 359,97 gram sabu, atau hampir tiga setengah ons. Capaian ini dipaparkan langsung Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., bersama jajaran utama Polres.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasatres Narkoba Iptu Affan Efendi Batu Bara, Kasihumas Iptu Moh. Mastur, Kapolsek Katingan Hulu Iptu Yubambang Kusnady, serta Kanit Propam Ipda Gede Pastika. Seluruhnya memberikan gambaran tegas: Polres Katingan sedang bekerja serius menutup celah peredaran narkoba di wilayahnya.

Empat Kecamatan, Delapan Perkara, Sembilan Tersangka

Kapolres membeberkan detail persebaran kasus di empat kecamatan yang menjadi lokasi pengungkapan:

  • Kecamatan Katingan Hilir: 2 perkara, 2,55 gram sabu
  • Katingan Tengah: 2 perkara, 10,72 gram sabu
  • Tewang Sanggalang Garing: 3 perkara, 339,18 gram sabu
  • Katingan Hulu: 1 perkara, 7,52 gram sabu

“Total delapan perkara dengan barang bukti 359,97 gram dan sembilan tersangka diamankan, empat di antaranya perempuan,” ungkap AKBP Chandra.

Tambang Emas Disulap Jadi Jalur Peredaran Sabu

Pengungkapan terbesar terjadi di Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Yang mengejutkan, dua tersangka yang dibekuk adalah perempuan, dan keduanya membawa barang bukti dalam jumlah besar.

Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda yang masih berada di area tambang emas:

  • TKP pertama: 72 paket sabu, berat kotor 69,47 gram
  • TKP kedua: 15 paket sabu, berat kotor 248,36 gram

Dari kedua TKP tersebut, total barang bukti mencapai 317,83 gram, menjadikannya pengungkapan paling dominan dalam rilis kali ini. Hasil ini menguatkan dugaan bahwa kawasan tambang emas mulai dimanfaatkan sebagai jalur distribusi oleh jaringan pengedar.

Tersangka Sakit Kanker Usus: Kemanusiaan Jalan, Hukum Tetap Berproses

Satu perkara lain di Katingan Hulu juga menyedot perhatian. Tersangka berinisial O, yang menderita kanker usus dan menjalani buang air besar melalui selang medis di perut, tetap diamankan dalam kondisi memprihatinkan.

Melihat situasi kesehatan tersebut, penyidik memberikan penangguhan penahanan agar O dapat menjalani rangkaian kemoterapi di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun Kapolres menegaskan, penangguhan bukan pembebasan— proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Dengan rentetan pengungkapan ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran sabu, termasuk jaringan yang mencoba bersembunyi di kawasan tambang emas hingga pelosok kecamatan.

Operasi pemberantasan akan terus diperkuat, dan masyarakat diminta berperan aktif memberi informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

[M]

Facebook Comments Box

Pos terkait