Karhutla Kalteng Membara, Pengacara Muda Dayak Buka Suara: “Jangan Jadikan Kearifan Lokal Kami Kambing Hitam”

PALANGKARAYA, PARLEMENRAKYAT.ID – Asap kembali menyelimuti langit Kalimantan Tengah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas memicu keprihatinan sekaligus perdebatan di ruang publik. Di tengah sorotan terhadap berbagai dugaan penyebab kebakaran, tradisi masyarakat adat Dayak membuka lahan dengan cara membakar ikut menjadi perbincangan.

Namun, tudingan yang mengaitkan tradisi tersebut dengan meluasnya karhutla mendapat tanggapan tegas dari Pengacara Muda asli Dayak, Prasatrio Utomo, S.H., M.H. Menurutnya, praktik berladang yang diwariskan leluhur itu adalah bagian dari kearifan lokal yang memiliki aturan adat ketat dan tidak bisa disamakan dengan pembakaran lahan secara sembarangan.

“Cara ini sudah turun-temurun kami lakukan sejak nenek moyang. Kami membuka lahan bukan untuk kebun sawit, melainkan untuk menanam padi sebagai kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Prasatrio.

Ia menjelaskan, dalam tradisi Dayak, proses manugal atau berladang tidak pernah dilakukan asal membakar. Sebelum api dinyalakan, masyarakat terlebih dahulu menjalankan rangkaian upacara adat, membuat sekat pembatas agar api tidak merambat, hingga berjaga selama proses pembakaran berlangsung.

“Bukan sekadar menyalakan api lalu ditinggalkan. Ada aturan adat yang harus dipatuhi, ada sekat api, dan ada penjagaan sampai benar-benar aman,” tegasnya.

Prasatrio juga menekankan bahwa masyarakat Dayak, menurutnya, membuka ladang di tanah mineral, bukan di lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran lebih tinggi.

“Tanah gambut tidak cocok untuk menanam padi. Mayoritas ladang masyarakat Dayak berada di wilayah perbukitan, bukan sistem persawahan,” jelasnya.

“Jangan Lukai Kami dengan Tuduhan”

Di tengah derasnya opini yang berkembang, Prasatrio meminta publik tidak terburu-buru menjadikan tradisi adat sebagai penyebab utama karhutla. Ia menilai hal itu justru melukai identitas masyarakat Dayak yang selama ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam.

“Jangan menyalahkan seolah-olah tradisi kami penyebab karhutla. Orang Dayak dikenal menjaga alamnya. Sejak dahulu kami berladang seperti ini, tetapi perubahan besar terhadap tutupan hutan justru terlihat ketika aktivitas korporasi berkembang semakin masif,” katanya.

Meski demikian, ia tetap mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan.

Menurutnya, upaya mencegah karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan tetap menghormati kearifan lokal, menegakkan hukum terhadap pelanggaran, serta mengedepankan perlindungan terhadap hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

[RED]

Facebook Comments Box

Pos terkait