Parkir Fasilitas Umum di Bogor Jadi Ladang Bisnis? PWRI Desak Pemkab Bongkar Praktik Pungutan Tak Wajar

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Alih-alih menghadirkan kenyamanan, pengelolaan parkir di sejumlah fasilitas umum Kabupaten Bogor justru menuai keluhan warga. Tarif yang dinilai tidak wajar membuat masyarakat merasa terbebani, bahkan menuding adanya praktik pungutan liar berkedok retribusi resmi.

Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya angkat bicara soal carut-marut parkir ini. Sekretaris Jenderal PWRI Bogor Raya, Chandra Doso, S.IP, menilai pemerintah daerah terlalu membiarkan lahan publik berubah menjadi lahan bisnis yang merugikan masyarakat.

“Lahan parkir itu milik publik. Jangan sampai berubah menjadi ladang bisnis yang merugikan masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir mengatur agar parkir tetap memberi kenyamanan, bukan sebaliknya,” tegas Chandra, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, aturan terkait parkir sudah jelas tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah (Perda). Jika pengelolaan parkir tidak transparan, maka praktik itu tak ubahnya pungli yang menghisap kantong masyarakat.

Kritik juga datang dari praktisi hukum Rohmat Selamat, S.H., M.Kn. Ia menilai Pemkab Bogor gagal menata pengelolaan parkir di titik vital seperti Stadion Pakansari dan rumah sakit pemerintah. Padahal, lokasi tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat luas.

Rohmat bahkan menyebut sudah saatnya Pemkab menghapus biaya parkir untuk kegiatan tertentu, semisal olahraga rakyat, acara keagamaan, hingga keluarga pasien rawat inap.

“Masyarakat sudah cukup berat dengan beban ekonomi. Jangan lagi diperas dengan parkir yang tarifnya tidak masuk akal,” tegas Rohmat.

Fasilitas umum, katanya, dibangun dari pajak rakyat. Maka sudah semestinya kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang adil dan terjangkau—bukan menjadi ladang keuntungan oknum tertentu.

PWRI Bogor Raya memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka menuntut Pemkab Bogor segera bertindak menertibkan parkir di fasilitas umum agar tidak lagi menjadi sumber keresahan warga.

[Zebua/Tim]

Facebook Comments Box

Pos terkait