Lapas Gunungsitoli Diduga Jadi Sarang Narkoba: Publik Desak Menteri Hukum dan HAM Turun Tangan

GUNUNGSITOLI, PARLEMENRAKYAT.id – 25 Mei 2025 — Di tengah gencarnya seruan reformasi lembaga pemasyarakatan, justru muncul kabar mengejutkan dari Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana ini justru diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya.

Media ini memperoleh foto dan video eksklusif yang memperlihatkan seorang narapidana, diduga bernama Agus Harianto Lase, tengah mengonsumsi sabu di dalam kamar selnya — lengkap dengan alat hisap berupa bong dan kaca pirek. Agus diketahui menghuni Kamar 02, Blok Beo.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana narkoba dan alat isap bisa masuk ke dalam lapas yang setiap kunjungan dijaga dengan pemeriksaan ketat?

“Razia sering dilakukan, tapi narkoba dan HP tetap masuk. Masuk akal nggak kalau Kalapas tidak tahu?” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Narasumber terpercaya lainnya bahkan menyebut bahwa kekuasaan di dalam lapas lebih berpihak pada narapidana yang memiliki uang. Uang menjadi kunci mendapatkan fasilitas seperti HP, akses keluar-masuk, bahkan “kebebasan” untuk mengonsumsi narkoba.

“Siapa yang punya uang, dia yang berkuasa. Mau HP, fasilitas mewah, semua bisa asal bayar. Ini bukan lagi rahasia,” tegasnya.

Dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai lapas semakin menguat, mengingat mustahilnya narkoba beredar tanpa bantuan dari dalam. Lapas yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi justru disinyalir berubah menjadi pusat reproduksi kejahatan.

Situasi ini memicu kemarahan publik. Masyarakat mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Dirjen Pemasyarakatan untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas praktik kotor ini. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran petugas, termasuk pemberian sanksi tegas, dinilai sangat mendesak.

Tak hanya itu, narapidana yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini juga diminta untuk segera dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimal seperti Nusakambangan, guna mencegah pengaruh buruk terhadap warga binaan lainnya.

Media ini berkomitmen untuk terus memantau dan membongkar fakta-fakta baru terkait dugaan pembiaran peredaran narkoba di Lapas Gunungsitoli. Lembaga pemasyarakatan tidak boleh menjadi etalase kemunafikan hukum.

(Sekar Mayang)

Pos terkait