Klarifikasi RSUD dr. M. Thomsen Nias Soal Kabar Bayi Meninggal Diduga Karena Keterlambatan Penanganan

Oplus_131072

GUNUNGSITOLI, PARLEMENRAKYAT.id – 18 Mei 2025 – RSUD dr. M. Thomsen Nias angkat bicara terkait viralnya informasi di media sosial tentang kasus bayi meninggal dunia dalam kandungan pasien Yarniman Zebua (23) asal Orahua, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan. Beredar tudingan bahwa kematian bayi disebabkan oleh keterlambatan penanganan di rumah sakit.

Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, melalui pesan WhatsApp, memberikan penjelasan resmi yang menepis rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit sudah mendapatkan pertolongan awal dari dukun bersalin sebelum tiba di ruang bersalin RSUD.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saat pasien masuk ruang bersalin, detak jantung janin sudah tidak ada, artinya bayi sudah meninggal dunia,” ujar Dirut. Oleh karena itu, fokus utama tim medis adalah menyelamatkan sang ibu, bukan ada keterlambatan penanganan seperti yang dikabarkan.

Manajemen rumah sakit juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur medis dan mengutamakan keselamatan pasien. Terkait video viral yang menampilkan petugas rumah sakit meminta keluarga untuk tidak merekam, pihak RSUD menegaskan pentingnya menjaga etika demi kelancaran pelayanan medis.

“Kami memahami keluarga pasien merasa sedih, namun kami pastikan bahwa rumah sakit selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan profesionalisme tinggi,” tambah Dirut.

RSUD dr. M. Thomsen juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi internal demi meningkatkan mutu pelayanan dan membuka komunikasi yang transparan dengan keluarga pasien maupun masyarakat luas.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat yang telah berkembang melalui media sosial.

(Hengky)

Pos terkait