Kasus Pengeroyokan WT: Advokat Minta Polri Tegas Tangani Ancaman Matel yang Meresahkan Masyarakat

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Kasus pengeroyokan yang menimpa WT, yang diduga dilakukan oleh oknum mata elang (matel), mendapat sorotan serius dari SITI MUINAH, SH, MH, CLMA, Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Bogor Raya dan Adv. Manambak Silalahi, SH, Advokat LBH Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat. Sebagai kuasa hukum korban, Siti Muinah menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara tuntas dan menjadi perhatian utama bagi kepolisian.

Menurut Siti, keberadaan kelompok mata elang yang semakin menjamur di berbagai wilayah sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka melakukan kekerasan secara terang-terangan di jalan-jalan umum, mengancam keselamatan dan ketertiban warga.

“Kekerasan yang dilakukan oleh matel bukan hanya mengancam individu, tapi juga mengguncang rasa aman masyarakat. Polri harus tegas dalam menanggapi masalah ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku kekerasan ini mendapatkan sanksi yang setimpal,” ujar Siti Muinah.

Korban WT, yang kini masih trauma dan menderita luka fisik akibat pengeroyokan tersebut, mengaku merasa tidak aman dan takut untuk keluar rumah. Rasa takut ini semakin diperburuk dengan ketidakpastian terkait proses hukum yang berjalan.

Siti Muinah menekankan pentingnya peran aktif aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memberantas kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan tanpa rasa takut akan hukum.

Polri diminta untuk lebih cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus seperti ini agar tidak ada lagi korban lain yang harus menanggung trauma akibat ulah kelompok kekerasan.

(Tim)

Pos terkait