BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – 20 April 2025
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung, jajaran Polres Bogor Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya. Salah satunya melalui kegiatan pengamanan gereja yang dilaksanakan rutin oleh para Bhabinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan AIPTU M. Kholik, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang. Ia melaksanakan kegiatan cooling system pengamanan gereja di Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat yang tengah beribadah serta memastikan lingkungan gereja dalam kondisi aman dan kondusif.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., para Bhabinkamtibmas diminta untuk aktif menjaga situasi wilayah binaan masing-masing. Tidak hanya hadir secara fisik, mereka juga diminta menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU M. Kholik juga berdialog dengan pengurus gereja dan menyampaikan pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar seluruh pihak tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan, kami harap segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami siap memberikan pelayanan terbaik demi keamanan bersama,” ujarnya.
Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menciptakan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., M.H. juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aksi kriminal atau dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk modus perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkas IPTU Desi.
(P.N. ZEBUA)