Hentikan Menzolimi Masyarakat Adat! Gelombang Merah Kepung DPRD Kotim, Ketua DPRD Didesak Mundur

SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.id – Jalanan memerah. Ratusan massa mengenakan atribut adat Mandau Talawang memadati depan Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur. Spanduk-spanduk terbentang tegas, tanpa basa-basi: “Hentikan Menzolimi Masyarakat Adat!!!” dan “Ketua DPRD Tidak Cocok Sebagai Pejabat Publik.”

Suara lantang menggema, bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kekecewaan yang memuncak atas pencabutan rekomendasi KSO yang dinilai sepihak dan tanpa transparansi.

Aksi yang digelar Tantara Lawung Adat Mandau Talawang itu menjadi penegasan sikap: masyarakat adat tidak tinggal diam ketika haknya dipertaruhkan.

Bukan Soal Administrasi, Ini Soal Harga Diri

Panglima mandau talawang mas Ricko Kristolelu perwakilan massa menyampaikan bahwa persoalan ini bukan sekadar pencabutan surat rekomendasi. Lebih dari itu, mereka menilai ada sikap yang mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.

“Kalau keputusan diambil atas nama lembaga, maka harus jelas dasar hukumnya. Jangan rakyat hanya jadi penonton,” tegas. Ricko Kristolelu

Mereka mempertanyakan apakah pencabutan rekomendasi tersebut dilakukan atas nama pribadi atau kelembagaan DPRD. Karena dalam aturan, DPRD merupakan lembaga kolektif-kolegial, bukan otoritas satu orang.

Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Tak hanya mendesak klarifikasi, massa juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang. Mereka menilai, keputusan yang berdampak pada koperasi dan kelompok tani tidak boleh diambil secara sepihak tanpa proses transparan.

Oplus_131072

“Jika benar ada pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan,” ujarnya.

Isu ini menjadi sensitif karena menyangkut kemitraan lahan ratusan hingga ribuan hektar yang sebelumnya telah melalui proses administrasi.

Ultimatum Tiga Hari

Tantara Lawung Adat Mandau Talawang memberikan tenggat waktu tiga hari kalender agar Ketua DPRD memberikan klarifikasi terbuka dan memulihkan hak koperasi yang terdampak.

Jika tidak, mereka memastikan aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan digelar. Selain itu, laporan resmi akan disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD, Gubernur Kalimantan Tengah, Menteri Dalam Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ujian Transparansi

Aksi ini menjadi ujian nyata bagi integritas dan transparansi pemerintahan daerah. Publik kini menunggu jawaban: apakah klarifikasi akan dibuka seterang-terangnya, atau polemik ini akan terus membesar?

Yang jelas, pesan massa hari itu tidak samar. Spanduk-spanduk telah berbicara. Dan ketika masyarakat adat turun ke jalan, itu bukan sekadar unjuk rasa—itu peringatan.

[MASROBY]

Facebook Comments Box

Pos terkait